Banjarmasin (ANTARA) - Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah selama 2019 menargetkan penerimaan pajak pribadi dan badan sebesar Rp15,85 triliun.
Kepala Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah Cucu Supriatna, mengatakan, saat ini realisasi penerimaan pajak sekitar Rp11,6 triliun atau sekitar 74.09 persen.
"Kami berupaya dengan segala cara untuk bisa mencapai target dengan maksimal," kata cucu Selasa..
Mencapai target tersebut tidak bisa sendiri, harus ada kerja sama dengan pemerintah daerah Kalimantan Selatan, dan Tengah, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di kabupaten dan kota, serta wajib pajak sendiri tentunya.
Cucu menjelaskan, dari target sekitar Rp15,85 triliun, wajib pajak dari Kalsel sekitar Rp8,5 triliun.
"Memang peran wajib pajak di Kalsel cukup besar," tandasnya.
Baca juga: Target Pajak Kalselteng Rp14 triliun
Mudah-mudahan dengan pemberian apresiasi ini bisa memberikan contoh kepada wajib pajak dari Kalsel dan Kalteng.
Wajib pajak di wilayah Kalimantan Selatan dan tengah diharapkan membayar pajak sesuai jumlah dan tepat waktu.
"Mudah mudahan dengan pajak dibayar tepat waktu bisa memberikan kontribusi yang besar baik bagi nasional maupun bagi daerah.
Diakui, bahwa APBD daerah salah satu porsi paling besar adalah berasal dari dana bagi hasil, selain PAD dan dana perimbangan.
"Kita mengudang wajib pajak besar dari Kalimantan Selatan dan Tengah untuk diberi apresiasi atau penghargaan, karena telah berkontribusi dengan membayar pajak tepat waktu," paparnya.
Sementara itu, jumlah wajib pajak pribadi dan badan dari Kalimantan Selatan dan tengah yang diundang sekitar 120 wajib pajak.