Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan program baru untuk mempermudah masyarakat taat membayar pajak melalui stimulus pajak dan kanal pembayaran digital.
Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina di Banjarmasin, Kamis, mengatakan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) yang mengelola program Pajak tersebut.
Baca juga: DJP minta wajib pajak lapor SPT tepat waktu guna cegah gangguan teknis
Dia menjelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin dari waktu ke waktu semakin meningkat yang juga berkontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pada 2023, PAD Kota Banjarmasin sekitar Rp500 miliar, sedangkan 2024 meningkat menjadi Rp637 miliar.
Baca juga: DPRD Banjarmasin minta tarif parkir tidak naik sebelum 2024