Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah menargetkan pendapatan dari sektor pajak pada tahun 2018 sebesar Rp14 triliun.
"Untuk tahun 2018 target pajak wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah ditargetkan sebesar Rp14 triliun," ujar Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Kalselteng Imam Arifin, di Banjarmasin, Minggu.
Menurut dia, jumlah pendapatan dari sektor pajak tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2017 sebesar Rp11 triliun.
Bahkan, ujar dia, sangat memungkinkan pendapatan sektor pajak tahun 2018 melebihi dari target Rp14 triliun karena wajib pajak ada yang membayar di luar wilayah Kalselteng, terutama perusahaan besar pertambangan dan kelapa sawit.
Dia mengutarakan, sektor penyumbang pajak terbesar di Kalselteng masih didominasi sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
Sedangkan pendapatan dari pajak perseorangan di Kalselteng, kata dia, masih sebatas pengusaha tertentu seperti pengusaha batu bara dan pengusaha kelapa sawit.
Lebih lanjut dia mengemukakan, dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp14 triliun tersebut, Kanwil Dirjen Pajak Kalselteng optimistis dapat terealisasikan, bahkan melebihi target.
Pendapatan pajak, katanya pula, digunakan negara untuk membangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
"Untuk itu kesadaran masyarakat maupun perusahaan membayar pajak sangat diharapkan karena dananya terkumpul untuk pembangunan negara," katanya lagi.