Tanjung (ANTARA) - Pelanggaran lalu lintas berupa tilang mengalami kenaikan 15 persen selama Operasi Zebra Intan 2019 yang dilaksanakan 14 hari sejak 23 Oktober sampai 5 November 2019.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, melalui Kasat Lantas Polres Tabalong AKP M Noor Chaidir mengatakan, tahun lalu pelanggaran tilang sebanyak 866 dan Operasi Zebra Intan 2019 naik menjadi 998 pelanggar.
"Pelanggaran tilang bertambah sebanyak 132 pelanggar atau naik 15 persen dibanding tahun lalu," jelas Chaidir.
Peningkatan ini terkait penegakan hukum pelanggar tata tertib berlalu lintas yang jadi prioritas Operasi Zebra Intan 2019.
Dari jumlah pelanggaran lalu lintas yang paling menonjol ungkap Chaidir mencakup tidak dilengkapinya surat – surat 386 pelanggar, melawan arus 156 pelanggar dan tidak menggunakan helm SNI 116 pelanggar.
Dengan barang bukti yang disita secara keseluruhan sebanyak 998 unit mencakup SIM 422 unit, STNK 498 unit dan kendaraan 78 unit.
"Selama operasi Zebra terjadi 3 kecelakaan lalu lintas dengan 2 korban meninggal dunia," jelas Chaidir.
Satuan Lalu Lintas melalui dikmas lantas juga melakukan kegiatan preemtif dengan penyuluhan ke beberapa media cetak maupun elektronik, ditempat keramaian, tempat istirahat dan juga daerah rawan laka lantas.
Termasuk melaksanakan program nasional keamanan lalu lintas baik adalah polisi sahabat anak, cara aman ke sekolah dan patroli keamanan sekolah sebanyak 54 giat.