Jakarta (ANTARA) - Aliansi mahasiswa "Border Rakyat" meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk membuka data terkait orang yang ditangkap saat demo di DPR RI pada beberapa waktu lalu.
"Kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk membuka data para demonstran korban kekerasan, penangkapan dan hilang," kata Natado Putrawan salah satu anggota Border Rakyat dalam konperensi pers di YLBHI Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu.
Natado mengatakan keterbukaan data mengenai demonstran terutama yang menjadi korban perlu dilakukan agar dapat didampingi oleh tenaga advokat.
Tuntutan yang sama juga disuarakan oleh "Solidaritas Emak-Emak" dalam aksinya yang dilakukan di depan Polda Metro Jaya, Minggu.
Aliansi wanita yang didominasi ibu rumah tangga itu meminta Polda Metro Jaya secara terbuka dan transparan memberikan data tentang mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan agar orang tua dan keluarga dapat mengetahui keadaan anaknya.
Emak-emak itu berharap dengan adanya keterbukaan data tersebut mahasiswa dan pelajar tersebut mendapatkan haknya berupa pendampingan hukum.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih belum membuka data terkait sejumlah nama demonstran yang ditangkap saat demo berakhir ricuh di kawasan Gedung DPR RI.
Sebelumnya, pada Jumat (4/10) Polda Metro Jaya telah menetapkan 380 orang sebagai tersangka dalam demo yang berakhir ricuh di area Gedung DPR RI.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan sebanyak 179 orang ditahan, dari jumlah itu terdapat empat orang yang merupakan pelajar dan mahasiswa.
Meski demikian Argo tidak menyebutkan inisial maupun identitas pelajar dan mahasiswa itu.***2***