Jakarta (ANTARA) - Ratusan emak-emak pendukung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berunjuk rasa meminta KPU RI berlaku netral, jujur dan adil dalam proses Pemilu 2019.
"Kami hanya ingin bagaimana caranya KPU bersikap netral, menegakkan kebenaran," kata salah satu koordinator aksi, Endang Farida, ketika berunjuk rasa di depan kantor KPU RI di Menteng, Jakarta, Minggu.
Menurut dia, kesalahan memasukkan data dalam sistem informasi penghitungan suara (Situng) menjadi salah satu indikator yang menurunkan kepercayaan masyarakat kepada KPU.
Selain kesalahan data itu, emak-emak tersebut juga berorasi agar demokrasi diselamatkan dari tindakan yang merusak seperti pelanggaran hingga informasi hitung cepat yang masif.
Emak-emak itu berjalan kaki dari Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi di Jalan Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, yang tidak jauh dari KPU RI.
Mereka tiba di kantor KPU RI sekitar pukul 14.15 WIB dan beberapa saat kemudian, mereka disambut hujan deras.
Meski begitu, mereka tetap berorasi sembari membawa bunga dan spanduk dan poster yang salah satunya bertuliskan "KPU jangan curang", dengan dijaga puluhan aparat kepolisian.
Selain berorasi, emak-emak itu juga menyanyikan sejumlah lagu di antaranya "Ibu Kita Kartini", "Indonesia Raya" hingga yel-yel dukungan kepada Prabowo-Sandi.
Dalam kesempatan itu, emak-emak tersebut diterima Kepala Bagian Pengamanan KPU, Suyadi.
Sebelumnya, dalam kesempatan terpisah Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) hanya merupakan informasi.
Situng, katanya, tidak akan mempengaruhi penetapan hasil Pemilu 2019 karena rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara manual.
"Kami tegaskan bahwa situng itu betul-betul hanya untuk publikasi, sama sekali tidak ada kaitan dengan penetapan hasil akhir pemenang pemilu," katanya.
Menurut dia, proses rekapitulasi manual dilakukan mulai tingkat kecamatan, kemudian diteruskan tingkat kabupaten/kota dilanjutkan ke provinsi kemudian terakhir tingkat nasional yang rencananya dilakukan 25 April hingga 22 Mei 2019.
Situng, kata dia, diperoleh berdasarkan data formulir C-1 tiap TPS di seluruh Indonesia yang dimasukkan dan diunggah di laman KPU RI melalui KPU kabupaten/kota.
Beberapa waktu lalu, KPU menyebutkan ada lima TPS di lima provinsi yakni DKI Jakarta, Riau, Jawa Tengah, NTB dan Maluku yang salah memasukkan data C-1.
KPU menyebutkan kesalahan itu langsung diperbaiki dan menambahkan kesalahan tersebut murni karena manusia atau "human eror" dan bukan karena unsur kesengajaan.
Masyarakat dapat mengakses laman pemilu2019.kpu.go.id untuk mengetahui informasi penghitungan suara pilpres dan pileg 2019 atau "real count" KPU.