Rantau (ANTARA) - Kapolsek Candi Laras Selatan Iptu Agus Hariyadi membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani soal larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat setempat.
"Kami ingatkan warga agar tak membakar lahan untuk alasan apapun, karena jika melakukannya maka siap-siap masuk penjara," kata Agus.
Kapolsek yang baru menjabat itupun mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan dengan peduli jika ada munculnya titik api.
"Masyarakat harus lebih peduli, jika melihat ada muncul api membakar lahan sedikit saja langsung dipadamkan sambil menunggu petugas datang. Karena menjaga lingkungan dari kebakaran lahan adalah tanggung jawab bersama," tuturnya menekankan.
Agus pun memastikan sinergitas seluruh aparat di wilayah Kecamatan Candi Laras Selatan kompak dalam mencegah dan menanggulangi karhutla.
Dia mengaku selalu bergerak bersama Camat dan Danramil turun ke lapangan setiap ada laporan masyarakat munculnya titik api.
Seperti munculnya kepulan asap yang ternyata bersumber dari lahan perkebunan kelapa sawit. Namun, setelah dilakukan cek ke lokasi didapati sumber api jaraknya kurang lebih 5 kilometer di seberang desa yang dipisahkan sungai.
"Minimnya sarana terutama perahu kelotok untuk mendatangi TKP karena akses satu-satunya hanya lewat jalur sungai, maka saya bersama ibu Camat Chandra Sari dan Danramil Peltu Bambang berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Tapin untuk melakukan pemadaman," tandas Agus.
Kapolsek Candi Laras Selatan bagikan Maklumat Kapolda
Minggu, 22 September 2019 19:41 WIB
Kami ingatkan warga agar tak membakar lahan untuk alasan apapun, karena jika melakukannya maka siap-siap masuk penjara