Rantau (ANTARA) - Kapolsek Candi Laras Selatan Iptu Agus Hariyadi membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani soal larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat setempat.
"Kami ingatkan warga agar tak membakar lahan untuk alasan apapun, karena jika melakukannya maka siap-siap masuk penjara," kata Agus.
Kapolsek yang baru menjabat itupun mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan dengan peduli jika ada munculnya titik api.
"Masyarakat harus lebih peduli, jika melihat ada muncul api membakar lahan sedikit saja langsung dipadamkan sambil menunggu petugas datang. Karena menjaga lingkungan dari kebakaran lahan adalah tanggung jawab bersama," tuturnya menekankan.

Dia mengaku selalu bergerak bersama Camat dan Danramil turun ke lapangan setiap ada laporan masyarakat munculnya titik api.

"Minimnya sarana terutama perahu kelotok untuk mendatangi TKP karena akses satu-satunya hanya lewat jalur sungai, maka saya bersama ibu Camat Chandra Sari dan Danramil Peltu Bambang berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Tapin untuk melakukan pemadaman," tandas Agus.