Banjarbaru (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru memusnahkan barang bukti hasil kejahatan mulai dari narkotika, ganja, obat-obatan berbahaya, senjata tajam, telepon genggam hingga ribuan botol minuman keras.
Pemusnahan di halaman belakang kantor kejari, Jumat dipimpin Kajari Silvia Desty Rosalina dihadiri Ketua DPRD AR Iwansyah, Sekdako Said Abdullah, Kapolres AKBP Kelana Jaya, Ketua MUI Nafiah Muhja.
"Barang bukti narkotika sabu-sabu dan obat-obatan berbahaya lainnya dimusnahkan dengan cara diblender, telepon seluler dimasukan ke air, senjata tajam dipotong-potong dan miras dipecahkan," ujar kajari.
Baca juga: Polresta Banjarmasin musnahkan 67 paket sabu-sabu siap edar
Disebutkan, narkotika dimusnahkan seperti sabu-sabu seberat 32,46 gram, ekstasi 37 butir, 11,99 gram ganja kering, 0,16 gram tembakau Gorilla dan 3.000 lebih obat-obatan terlarang seperti Zenit dan Seledril.
Sementara, telepon seluler yang dimusnahkan sebanyak 158 buah, 15 bilah senjata tajam, 108 buah kosmetik larang edar, 2.227 liter tuak dan 920 botol minuman keras berbagai merk.
Baca juga: Polda kalsel memusnahkan narkoba periode April-Mei 2019
Menurut kajari, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 212 perkara ditangani kejaksaan dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkraah sehingga dapat dimusnahkan.
"Seluruh barang bukti merupakan perkara tindak pidana yang ditangani dari bulan Januari hingga Agustus 2019 dan semuanya sudah inkraah sehingga kami musnahkan dengan berbagai cara," ujarnya.
Ditekankan, pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat sehingga tidak memunculkan dugaan barang bukti disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Baca juga: Kasus narkotika dan sajam terbanyak ditemukan di HST
"Kami berterima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum baik kepolisian, Satpol PP hingga BNNK Banjarbaru yang saling bersinergi menangani kejahatan dan barang buktinya dimusnahkan," ujar dia.
Dikatakan, banyaknya barang bukti dari ratusan perkara membuktikan kejahatan di Banjarbaru semakin beragam sehingga diperlukan saling sinergitas untuk mencegah dan memberantasnya.
Kejari musnahkan narkotika hingga minuman keras
Jumat, 20 September 2019 19:11 WIB
Seluruh barang bukti merupakan perkara tindak pidana yang ditangani dari bulan Januari hingga Agustus 2019 dan semuanya sudah inkraah sehingga kami musnahkan dengan berbagai cara