Pelaihari (ANTARA) - Kantor Cabang Pembantu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tanah Laut, Kalimantan Selatan menyerahkan santunan kepada dua orang ahli waris pegawai tidak tetap pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Laut dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut, di Lapangan Pertasi Kencana Pelaihari, Selasa (10/9) lalu.
Penyerahan santunan tersebut secara simbolis dilakukan Bupati Tanah Laut Sukamta didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin Vina Dwina Yuskin.
Santunan jaminan kematian diserahkan itu sebesar Rp 24 juta kepada ahli waris almarhum Kamberan, penjaga sekolah SDN Kandangan Baru, Kecamatan Panyipatan.
Almarhum Kamberan meninggal dunia 11 April 2019, setelah terdaftar menjadi peserta sejak Maret 2019 atau satu bulan setelah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan pemerintah daerah.
Sedangkan ahli waris almarhum Sukirman menerima santunan sebesar Rp41.923.360, terdiri dari santunan jaminan kematian plus beasiswa sejumlah Rp36 juta dan saldo tabungan jaminan hari tua sebesar Rp5.923.360.
Almarhum Sukirman merupakan pekerja pengangkut sampah yang merupakan pegawai tidak tetap pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Tanah Laut.
Penyerahan santuan tersebut diselenggarakan bertepatan dengan Peringatan Hari Olahraga Nasional ke- 36 Tahun 2019, di Kabupaten Tanah Laut.
Kepala Kantor Cabang Banjarmasin BPJS Ketenagakerjaan melalui Kepala Bidang Pelayanan Vina Dwina Yuskin mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan bersama-sama Pemkab Tanah Laut terus melakukan sinergi dalam upaya memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja di Kabupaten Tanah Laut.
Dia berharap,semua pekerja di Kabupaten Tanah laut terlindungi dari segala risiko pekerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Kepada pemberi kerja agar segera mendaftarkan pekerjanya pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan karena sangat banyak manfatnya,” terangnya.
Dua ahli waris terima santunan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 13 September 2019 16:47 WIB
Kepada pemberi kerja agar segera mendaftarkan pekerjanya pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan karena sangat banyak manfatnya,