Kotabaru (ANTARA) - Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotabaru akan mengusulkan biaya operasional sarana-sarana olahraga.
“Biaya operasional itu seharusnya dianggarkan pemerintah daerah, tapi selama ini belum,” kata Kepala Dispora Kotabaru Hairuddin, Jumat.
Hal ini berakibat pihaknya kesulitan memungut retribusi dari pemanfaatan sarana olahraga tersebut sesuai peraturan daerah yang berlaku. Selama ini sarana-sarana olahraga dikelola secara swadaya oleh masing-masing pengurus cabang olahraga.
“Sehingga kalau pemungutan retribusi sarana olahraga itu kita paksakan, kasihan pengelolanya,” kata Hairuddin.
Dengan dianggarkannya biaya operasional oleh pemerintah daerah, diharapkan ke depannya retribusi sarana olahraga bisa disetorkan ke kas daerah.
“Itu salah satu solusi ke depan, semua sarana olahraga akan kita usulkan biaya operasional sehingga semua retribusi masuk ke kas daerah,” katanya.
Baca juga: Dipertanyakan Kinerja Dispora Terkait Bonus Atlet
Ditambahkan Sekretaris Dispora Kotabaru Abdul Gafar, selama ini pemungutan retribusi sarana olahraga belum maksimal karena khawatir mematikan pembinaan cabor.
Ia mencontohkan seperti cabor bulutangkis yang memanfaatkan sarana olahraga di GOR Bamega, untuk biaya operasional klub-klub yang ada di bawah naungan PBSI ditarik iuran bulanan.
Baca juga: Kotabaru Kumpulkan Medali Diajang Porprov X Tabalong
“Selain untuk operasional, dana itu juga digunakan untuk kegiatan pembinaan, seperti menggaji pelatih dan mengikuti kejuaraan,” ungkapnya.
Agar tidak mempersulit pengurus cabor selaku pengelola sarana olahraga, pihaknya menilai perlu ada revisi terhadap peraturan daerah.
Baca juga: Kotabaru Gagal Raih Emas Tenis Meja Porprov
“Perlu nanti ada revisi agar pengcab selaku pengelola sarana olahraga tidak dipersulit, di sisi lain daerah dapat hasilnya,” tandasnya.