Medan (ANTARA) - Satuan Sabhara Polrestabes Medan menggerebek permukiman di tiga lokasi yang diduga sebagai "kampung narkoba", Kamis (5/8). Penggerebekan awal dilakukan di kawasan Karang Rejo, Gang Keroja, Kecamatan Medan Polonia dan ditemukan delapan pelaku dengan barang bukti shabu-shabu, plastik klip kosong, dan bong.
Selanjutnya tim bergerak ke perumahan River Valley, Kecamatan Pancur Batu. Dari lokasi itu tim berhasil mengamankan empat orang pelaku dan barang bukti tiga unit jackpot dan sejumlah plastik klip shabu-shabu.
"Total pelaku yang kami tangkap 12 orang dari dua lokasi yang dilakukan gempur 'kampung narkoba'," kata Kepala Satuan Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar di perumahan River Valley.
Ia menyatakan, berdasarkan informasi diterima, kedua lokasi ini merupakan tempat yang kerap dijadikan transaksi narkoba. "Masyarakat juga mengeluhkan sering terjadinya pencurian. Mereka kehilangan kopor gas, tabung gas, bahkan kusen rumah," katanya.
Selanjutnya, tim membawa para pelaku beserta barang bukti ke Kantor Polrestabes Medan.
Baca juga: Polda kembali ungkap peredaran Narkoba di Lapas
Baca juga: Polres Tanah Laut blender 37,19 gram sabu
Baca juga: Sahbirin Noor : Pengedar narkoba seperti parasit
Polisi tangkap 12 orang di kampung narkoba
Kamis, 5 September 2019 20:47 WIB