Amuntai (ANTARA) - Almien ashar safari saat ini mungkin masih menjabat ketua DPRD HSU sementara namun untuk pemilihan ketua DPRD HSU definitif, Almien merupakan calon terkuat mengisi jabatan ketua.
Berdasarkan penjelasan pasal 164 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menyatakan bahwa "Partai politik yang urutan kursinya terbanyak di DPRD kabupaten/kota, berhak mengisi kursi pimpinan DPRD, melalui pimpinan partai politik setempat.
Partai golongan karya yang mengusung pencalonan Almien memperoleh jumlah kursi dominan di DPRD HSU yakni 12 kursi dari 30 kursi yang tersedia.
"Pimpinan daerah Partai Golkar sudah merestui dan menunjuk Almien menjadi ketua DPRD HSU," ujar salah satu politisi partai berlambang pohon beringin.
Partai Kebangkitan Bangsa memiliki jumlah terbesar kedua dengan raihan 5 kursi dan
Partai Persatuan Pembangunan meraup 4 kursi.
Menurut beberapa politisi partai Golkar, peluang Almien menduduki jabatan ketua DPRD HSU cukup besar atau minimal putra dari Bupati HSU duduk dikursi pimpinan DPRD HSU.
Pada rapat paripurna kesatu masa sidang kesatu DPRD HSU di Amuntai, Senin, Almien memimpin jalannya sidang paripurna dengan agenda pengumuman pembentukan fraksi dan penetapan calon pimpinan DPRD HSU masa bakti 2019-2024.
"Berhubung belum ditetapkannya peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD yang baru, maka aturan dan ketentuan yang digunakan dalam rapat paripurna kali ini adalah peraturan tata tertib DPRD nomor 1 tahun 2018," ujar Almien.
Almien mengatakan, sebanyak enam buah fraksi yang terdiri dari empat buah fraksi dari partai politik dan dua buah fraksi gabungan partai politik.
Dijelaskan, keenam buah fraksi tersebut adalah, fraksi Golongan Karya 12 orang, Fraksi Kebangkitan Bangsa 5 orang, Fraksi persatuan pembangunan 4 orang, Fraksi Keadilan Sejahtera 3 orang, Fraksi Gerindra Bulan Bintang 3 orang, dan Fraksi Nasdem PDI-P 3 orang.
Untuk calon ketua DPRD, pimpinan daerah Partai Golkar menunjuk Almien Ashar Safari, sebagai calon ketua DPRD.
Dewan pengurus cabang Partai Kebangkitan Bangsa yang memiliki jumlah kursi terbanyak kedua mengusulkan Mawardi sebagai wakil ketua I dan pengurus harian DPC Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan Fathurrahim, A, sebagai wakil ketua II.
Sesuai ketentuan, pimpinan sementara akan menyampaikan nama calon pimpinan DPRD tersebut kepada Gubernur Kalimantan Selatan melalui Bupati Hulu Sungai Utara untuj ditetapkan dan diresmikan pengangkatannya.