Kotabaru (ANTARA) - Ketua DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, Syairi Mukhlis melaporkan hasil dan keluhan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kotabaru ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Kami menyampaikan keluhan terkait tingginya ambang batas passing grade yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB," kata Syairi di Kotabaru, Senin.
Baca juga: Pemkot Banjarbaru kucurkan Rp18,3 miliar bayar gaji ke-13 ASN dan P3K
Syairi menuturkan hasil kelulusan P3K di Kotabaru sangat minim, bahkan tidak ada yang lulus tes karena ambang batas nilai yang ditetapkan terlalu tinggi.
Syairi mengungkapkan calon tenaga P3K di Kotabaru tidak memenuhi standar nilai yang ditetapkan Kementerian PAN RB, sehingga perlu koordinasi dan beberapa masukan agar menjadi catatan untuk dilakukan perubahan.
Ia juga menambahkan, pihaknya telah menyampaikan agar penetapan syarat nilai tes seleksi P3K disesuaikan disesuaikan di setiap wilayah atau dilakukan sistem zonasi sesuai dengan kualitas masing-masing daerah.
"Tingkat IPM kita berbeda dengan di Jawa, makanya kami mengkonsultasikan ke pemerintah pusat dan bertemu langsung dengan Dirjen Kementerian PAN-RB yang menangani hal ini," tutur Syairi.
Baca juga: Pemkab Tabalong usulkan 150 orang untuk diangkat P3K
Lebih lanjut, dia mengajukan jika Kemenpan-RB tidak dapa menurunkan batas nilai, maka opsi lain untuk pilihan soal tes bagi peserta terutama wilayah Kotabaru dievaluasi kembali dengan berdasarkan kapasitas kemampuan sehingga calon P3K bisa menjawab soal yang diujikan.
Kemudian, Syairi menyampaikan opsi soal tes bagi calon P3K diserahkan ke pemerintah daerah agar gaji dan tunjangan yang diberikan kepada P3K menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
"Kebutuhan tenaga P3K yang paling tahu adalah pemerintah daerah itu sendiri dan orangnya pun pemerintah Pemda sudah memiliki data," ujar Syairi.
Syairi menuturkan pihak Kemenpan-RB berjanji akan menindaklanjuti persoalan itu pada Rapat Forum Kemenpan-RB dan disampaikan langsung kepada Menteri PAN-RB
Ketua DPRD Kotabaru berharap penyampaian melalui Dirjen Kementerian PAN-RB tersebut dapat disetujui Menteri PAN-RB dan passing grade dikembalikan ke pemda melalui sistem zonasi berdasarkan IPM setiap wilayah.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin kembali usulkan rekrutmen ratusan guru P3K