Banjarmasin (ANTARA) - Untuk menekan pelanggaran lalu lintas di Kota Banjarmasin, Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin melaksanakan razia terhadap kendaraan roda empat.
"Kami lakukan razia terhadap kendaraan roda empat untuk mengecek pengemudinya taat terhadap aturan lalu lintas atau tidak," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Polres Minahasa Selatan razia kendaraan bermotor dan tempat hiburan malam
Dikatakannya, razia lalu lintas kali ini dilaksanakan di depan Kantor Samsat 1 di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 6 Banjarmasin.
"Semua mobil yang melintas di depan Kantor Samsat 1 itu kami giring masuk ke halaman guna dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi," ucapnya.
Terus dikatakannya, penindakan terhadap pengemudi mobil yang tidak lengkap administrasi langsung dilakukan penilangan dengan sistem tilang elektronik (e- tilang).
Razia yang dilakukan pada Selasa sore mulai pukul 16.00 WITA hingga pukul 18.30 WITA berhasil menjaring 22 pelanggar lalu lintas.
"Pelanggaran yang dilakukan di antaranya SIM sebanyak 14 pelanggar, STNK sebanyak tujuh pelanggar dan sita kendaraan bermotor sebanyak satu pelanggar," katanya.
Baca juga: 100 Kendaraan Bermotor Ditilang Dalam Operasi Simpatik
Kompol Wibowo juga mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Banjarmasin ini merupakan bagian dari kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Kegiatan razia ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan dan kesadaran bagi pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu rambu berlalu lintas terutama mobil sehingga keselamatan menjadi tujuan utama.
Selain itu,dengan adanya rutin pelaksanaan razia itu akan meningkatkan kesiapan dan ketertiban di jalan dengan melengkapi surat menyurat kelengkapan kendaraan serta kelengkapan administrasi bagi pengendaranya atau pengemudi.
Bukan itu saja, akan terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polresta Banjarmasin dan terciptanya Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas yang kondusif, serta menekan jumlah angka laka lantas dan pelanggaran di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
Baca juga: Polresta Banjarmasin Amankan Belasan Kendaraan "Bali"
Satlantas Banjarmasin gelar razia kendaraan roda empat
Rabu, 24 Juli 2019 18:30 WIB