Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera mendaftarkan Geopark Pegunungan Meratus ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai salah satu upaya untuk melindungi Pegunungan Meratus dari pengrusakan sumber daya alam oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor di Banjarmasin Senin mengatakan, Pemprov Kalsel telah mendaftarkan Geopark Pegunungan Meratus secara nasional, selanjutnya akan didaftarkan ke tingkat internasional.
Pengembangan Geopark Pegunungan Meratus tersebut, tambah Gubernur, sebagai bukti bila pemerintah serius untuk melindungi sumber kekayaan di Meratus, baik itu kekayaan alam, wisata dan kebudayaannya.
"Bila sudah menjadi kawasan Geopark, maka Meratus tidak boleh lagi dimanfaatkan untuk usaha lainnya, kecuali untuk upaya pelestarian dan perlindungan alam, pengembangan wisata dan budaya," kata Gubernur.
Selain mengembangkan geopark, Gubernur bersama tim, juga terus berupaya menjelajahi Meratus dan beberapa daerah yang ada di sekitar wilayah pegunungan di Kalsel tersebut, untuk melihat potensi yang ada dan kebutuhan apa yang diperlukan masyarakat sekitar Meratus.
"Saya sudah mengunjungi puluhan desa di sekitar wilayah Meratus, untuk menyaksikan secara langsung potensi dan kondisi masyarakat di daerah tersebut," katanya.
Cukup banyak masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dan saling berjauhan, hal tersebut, harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, baik itu pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan lainnya.
Diharapkan, melalui upaya pengembangan geopark tersebut, akan mampu mengangkat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan di berbagai sektor.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Selatan Isharwanto mengatakan, pihaknya berencana mendaftarkan Geopark Pegunungan Meratus ke Unesco pada September atau Oktober 2019.
Saat ini, tambah dia, pihaknya sedang berupaya melaksanakan pembenahan antara lain pembentukan kelembagaan, pengembangan beberapa titik geopark dan lainnya, agar usulan tersebut bisa diterima.
United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO)merupakan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB.
Sebelumnya pemerintah telah menentukan 36 titik Geopark. Namun, setelah tim yang dibentuk oleh pihaknya kembali menelusuri sumber daya alam yang layak menjadi taman bumi tersebut ke berbagai wilayah Kalsel, kini wilayah yang akan dikembangkan sebagai lokasi wisata alam tersebut menjadi 67 titik.
"Saat ini yang sedang fokus dikerjakan ada tiga titik, yaitu di Lembah Kahung, Matan Keladan dan Taman Hutan Rakyat (Tahura)," katanya.
Geopark (taman bumi) adalah sebuah kawasan yang memiliki unsur-unsur geologi dan mengajak masyarakat setempat berperan serta melindungi dan meningkatkan fungsi warisan alam, termasuk nilai arkeologi, ekologi dan budaya yang ada di dalamnya.
Pemprov segera daftarkan Geopark Meratus ke Unesco
Senin, 24 Juni 2019 20:53 WIB
Bila sudah menjadi kawasan Geopark, maka Meratus tidak boleh lagi dimanfaatkan untuk usaha lainnya, kecuali untuk upaya pelestarian dan perlindungan alam, pengembangan wisata dan budaya