Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 142 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah/2019.
Kepala Lapas Pondok Bambu Yuli Niartini saat ditemui usai Shalat Idul Fitri di Lapas Pondok Bambu, Rabu, mengatakan total ada 173 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi Idul Fitri tahun ini.
"Dari 173 warga binaan yang kita usulkan, yang sudah terbit SK remisinya 142 orang, sisanya 33 orang masih menunggu," kata Yuli.
Ia mengatakan Lapas Pondok Bambu saat ini dihuni 401 orang terdiri atas 380 narapidana, 16 tahanan dan lima orang anak di bawah umur.
Pengumumam pemberian remisi dibacakan oleh Yuli setelah Shalat Idul Fitri dilaksanakan. Sejumlah warga binaan mendapat remisi mulai dari lima hari sampai dengan lima bulan pengurangan masa kurungan.
Menurut Yuli, pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan oleh negara kepada mereka yang telah menjalani masa pidana dengan perilaku baik.
"Pemberian remisi diharapkan dapat meningkatkan optimisme warga binaan menjalani masa pidana," katanya.
Pengumuman pemberian remisi ini disambut antusias oleh warga binaan yang bertepuk tangan usai dibacakannya daftar penerima remisi.
Setelah shalat, mendengarkan khutbah dan pengumuman remisi, sekitar 200 lebih warga binaan perempuan yang melaksanakan Shalat Idul Fitri saling bersalam-salaman dan bermaafan dengan para petugas Lapas.
"Eh saya terima remisi loh hari ini," kata seorang warga binaan perempuan berambut pendek ketika menyalami teman lapasnya.
Suasana Idul Fitri di Lapas Pondok Bambu terasa penuh kekeluargaan, suara takbir berkumandang warga binaan juga tampil dengan dandanan cantik mereka, mengenakan baju terbaik hingga jam tangan.
142 warga binaan Lapas Pondok Bambu menerima Remisi Idul Fitri
Rabu, 5 Juni 2019 9:56 WIB