Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Kepala Desa Sungai Pinang Iberahim resmi menjabat sebagai kepala desa, setelah mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, yang bertempat di halaman kantor Desa Sungai Pinang, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Bupati HSS H Achmad Fikry, di Sungai Pinang, Kamis (27/12), mengatakan agar kepala desa tidak serta merta setelah dilantik, lantas melakukan perombakan aparat desa.
"Walaupun hal tersebut merupakan hak prerogatifnya, apa dan siapa yang masih bisa bekerja agar diberdayakan agar kesinambungan pembangunan di desa tetap terjaga," katanya, saat memberikan sambutan pelantikan.
Baca juga: Bupati HSS lantik Kepala Desa Amawang Kanan
Dijelaskan dia, agar dalam melaksanakan roda pemerintahan desa tetap mengedepankan musyawarah, dan mampu bekerjasama dengan baik dengan BPD dan LPM sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Selain itu, ia menghimbau warga Desa Sungai Pinang yang belum terdaftar BPJS Semesta, agar bisa mendaftarkan diri sebagai perserta Jaminan Kesehatan tersebut, di mana program ini sebagai salah satu programnya dalan visi misinya yang kini sudah mulai dijalankan.
"Hal ini penting agar jangan sampai ada masyarakat yang tertinggal, kecuali bagi mereka yang tidak ingin ikut program ini, karena sudah punya Jaminan Kesehatan sendiri," katanya.
Baca juga: HSS Gelar Bursa Inovasi Desa
Dalam kegiatan ini juga secara seremonial dilakukan pelantikan Ketua TIm Penggerak PKK Desa Sungai Pinang Hj Faridah Iberahim, beserta unsur jajaran TP PKK desa setempat.
Turut berhadir, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Ketua TP PKK HSS Hj. Isnaniah Achmad Fikry dan jajaran, Anggota DPRD Dapil Daha, para kepala OPD, Camat Daha Selatan H Ahmad Sapuan, para kepala Desa se Daha Selatan, tokoh masyarakat serta warga sekitar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018