Kandangan, (Antaranews Kalsel) - M Noor Effendie resmi menjabat sebagai Kepala Desa ditandai proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, bertempat di Kantor Desa Amawang Kanan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Bupati HSS H Achmad Fikry, di Amawang Kanan, Rabu(26/12), mengatakan selamat kepada kepala desa dan ketua TP PKK Desa Amawang Kanan yang baru dilantik, dengan harapan agar mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Pasar kawasan HSS wadah transaksi produk unggulan pedesaan
"Jabatan kepala desa seyogyanya enam tahun namun Peraturan Daerah (Perda) menyebutkan tahun 2022 nanti akan digelar pemilihan kepala desa serentak, oleh karena itulah jabatan kepala desa ini akan berakhir sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Dijelaskan dia, dalam menjalankan tugas intinya adalah bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyaraka meskipun dana desa terbatas, dan kepala desa hendaknya merealisasikan janji-janji saat kampanye sesuai dengan kemampuan keuangan desa.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan M Noor Effendie sebagai Kepala Desa Amawang Kanan oleh Bupati HSS dilanjutkan dengan serah terima memori jabatan, dari Penjabat Kepala Desa M Isnaini kepada M Noor Effendie selaku kepala desa yang baru dilantik.
Baca juga: HSS terapkan Siskeudes berbasis online
Dirangkai dengan pelantikan Ketua TP PKK Desa Amawang Kanan oleh Ketua TP PKK Kecamatan Kandangan Dewi Fahrina Megasari Ronaldy, untuk Ketua TP PKK Desa Amawang Kanan yang baru dilantik Elly Rahmah Noor Effendie menggantikan Rina Hafizah M Isnaini.
Turut hadir, Kepala SKPD di lingkup Pemkab HSS, Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi, Camat Kandangan Ronaldy P Putra, Ketua TP PKK Kabupaten HSS Hj Isnaniah Achmad Fikry beserta pengurus, Ketua TP PKK Kecamatan Kandangan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, para kepala desa dan lurah se Kecamatan Kandangan, para alim ulama dan masyarakat Desa Amawang Kanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018