Kandangan (ANTARA) - Sebanyak lima orang anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) pagi ini resmi dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) Hermansyah.
Pelantikan berlangsung di Aula Lantai II Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kandangan disaksikan oleh para camat dan perwakilan Pemerintahan Desa (Pemdes) masing-masing.
"Para anggota BPD yang baru dilantik bisa menjalankan tugas dengan baik, karena bapak dan ibu adalah orang terpilih, yang diharapkan bisa membawa perubahan pada desa agar menjadi lebih baik dan maju," kata pj bupati dalam sambutan, Rabu.
Baca juga: Pj Bupati HSS terima kedatangan pengurus APDESI
Dijelaskan dia, tugas utama anggota BPD adalah menjaring aspirasi masyarakat, untuk selanjutnya berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintahan desa, khususnya Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan.
BPD memiliki peran penting dalam memberikan saran dan masukan, sekaligus menjadi pengawas jalannya pemerintahan di desa.
"Selain itu, kami harapkan BPD dan pemerintah desa bisa berjalan selaras dan sejalan, sehingga menjadi kebaikan bersama dalam koordinasi dan komunikasi pembangunan dan pemerintahan bagi masyarakat desa," ujarnya.
Adapun lima orang anggota BPD PAW yang dilantik kali ini adalah Zurkani dari Desa Batang Kulur Tengah Kecamatan Sungai Raya, Mahlani dari Desa Ambutun Kecamatan Telaga Langsat.
Baca juga: Pemkab HSS raih terbaik kinerja pengelolaan dana desa 2023
Kemudian, Sartono dari Desa Tumingki Kecamatan Loksado serta Novia dan Hariyono dari Desa Lok Lahung Kecamatan Loksado.
Mereka menggantikan anggota BPD yang telah meninggal dunia dan sebagian mengundurkan diri, pengambilan sumpah atau janji ini disaksikan oleh dua orang rohaniawan, yakni Islam dan Kaharingan.
Turut hadir, Kepala Dinas PMD HSS, Susilo Adiyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zulkifli, Inspektur Daerah dan Kabag Hukum Setda HSS, serta jajaran Dinas PMD HSS.