Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) Kalimantan Selatan menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG) guna meningkatkan kapasitas aparat pemerintah kecamatan dan desa dalam rangka mempercepat penetapan, serta penegasan batas desa di wilayah setempat.
"Kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi aparatur desa maupun kecamatan dalam menyelesaikan segmen batas desa, yang nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu oleh sebelum disusun regulasinya melalui Peraturan Kepala Daerah," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten HSS Susilo Adiyanto saat dikonfirmasi di Kandangan, Kabupaten HSS, Kamis.
Baca juga: Pj Bupati HSS ingatkan netralitas kepala desa dan perangkatnya hadapi pemilu
Dijelaskan Susilo, ada satu desa sudah masuk pada peraturan kepala daerah, tujuh desa diverifikasi BIG, dan sudah proses penyusunan rancangan peraturan kepala daerah di Bagian Hukum Setda Kabupaten HSS.
Saat ini, total terdapat 69 desa di Kabupaten HSS sedang menunggu verifikasi dari BIG, dan 67 desa belum diajukan ke BIG untuk diverifikasi.
Baca juga: Sembilan anggota BPD PAW di HSS dilantik
Penjabat Bupati HSS Hermansyah mengharapkan agar kegiatan tersebut dapat menjadi sarana menyelesaikan batas antardesa yang ada di Kabupaten HSS.
"Maka melalui peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa ini, menjadi kegiatan yang strategis dan sangat penting bagi kita kita," ujar Hermansyah saat acara yang dihadiri para camat, kepala desa, serta aparat desa se-Kabupaten HSS tersebut.
Pemkab HSS gandeng BIG percepat penegasan batas desa
Kamis, 23 November 2023 22:30 WIB