Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 39 warga Batang Alai baik dari Desa Pihanin Raya, Kecamatan Daha Selatan dan Desa Murung Raya, Kecamatan Daha Utara menyerahkan ratusan alat setrum ikan mereka secara sukarela.

Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kasubbag Humas H IPTU H Gandhi Ranu S, di Kandangan, Kamis (6/9), mengatakan penyerahan alat setrum tersebut dilakukan dalam kegiatan pertemuan dengan untuk memberikan kesadaran hukum tentang larangan kegiatan penyetruman ikan.

"Setelah terjadi musyawarah yang ramah dan penuh kekeluargaan, maka ada 39 warga yang dengan sukarela menyerahkan peralatan setrum ikan," katanya, saat memberikan hasil pertemuan yang berlangsung di rumah Ketua RT 06 Suriani, di Desa Pihanin Raya, Kecamatan Daha Selatan.
 
Penyerahan ratusan alat setrum ikan oleh warga Batang Alai (Antarakalsel/Fathur/Ist)

Baca juga: Penyetrum ikan kembali ditangkap polisi

Dijelaskan dia, pertemuan yang digelar dari Pukul 10.00 Wita hingga 13.30 Wita tersebut dihadiri 150 warga dari masyarakat Batang Alai, baik dari Desa Pihanin Raya, Kecamatan Daha Selatan dan Murung Raya Kecamatan Daha Utara.

Adapun ratusan alat setrum yang diserahkan warga berjumlah total 117 buah antaralain, mesin genset 39 buah, kapasitor 39 buah dan serok Ikan 39 buah dan penyerahan sukarela ini diharapkan akan menekan praktik ilegal penyetruman ikan, khususnya di wilayah Daha.

Dalam pertemuan ini, perwakilan warga Batang Alai menyatakan sadar hukum dengan tidak akan lagi yang mencari ikan dengan cara menyetrum, selain itu warga juga meminta kepada aparat kepolisian dan kepala desa untuk memperjuangkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS agar kesejahteraan warga meningkat.
 
Penyerahan ratusan alat setrum ikan oleh warga Batang Alai (Antarakalsel/Fathur/Ist)

Baca juga: Masyarakat Minta Polisi Razia Penyetruman Ikan

Aspirasi yang disampaikan warga ini berupa dengan dibangunkan jalan yang bagus, dibuatkan cetak sawah dan diberikan bantuan alat tangkap ikan tradisional serta bantuan lainnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga.

Kapolsek Daha Selatan IPTU Hilmi Wansyah, mengatakan pihak terharu dengan itikad baik warga yang sangat luar biasa secara sukarela menyerahkan alat setrum dan sangat kooperatif, dan pertama kali dalam sejarah penanganan masalah penyetruman ikan di HSS

"Harapan kita semua agar kehidupan  warga akan lebih baik setelah meninggalkan cara yang ilegal dalam mencari ikan dan semakin sadar hukum," katanya.

Turut berhadir, Kasat Intelkam Polres Hss AKP Agus Wibowo beserta KBO dan personel Sat Intelkam,  kanit Intelkam dan Bhabinkamtibmas Polsek Daha Selatan, Kapolsek Daha Utara IPDA Syahbana beserta kanit Intelkam, kepala desa dan ketua RT setempat serta 150 warga masyarakat Batang Alai.
   

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018