Martapura, (Antaranews Kalsel) - Sebagian warga masyarakat yang tinggal di pinggiran Sungai Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, meminta kepolisian untuk merazia penyetruman ikan yang cukup marak terjadi di sepanjang aliran sungai.
"Kami minta personel kepolisian merazia orang-orang yang menyetrum ikan di sepanjang tepian aliran Sungai Martapura," ujar salah seorang warga bernama Udin di Martapura, Ahad.
Menurut pria yang tinggal di Desa Pekauman Kecamatan Martapura Timur itu, aktivitas penyetruman ikan cukup marak terjadi di sepanjang tepian Sungai Martapura terutama malam hari.
Disebutkan, pelaku penyetruman ikan biasanya beraksi tengah malam hingga menjelang subuh menggunakan perahu kecil bermesin dilengkapi alat penyetrum ikan menggunakan aki.
"Mereka biasanya beraksi tengah malam hingga menjelang subuh dengan cara menyusuri sepanjang pinggiran sungai. Biasanya berdua dalam satu perahu," ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya memang tidak pernah secara langsung melapor tindakan melanggar hukum itu ke polisi tetapi berharap kepolisian menyikapinya dengan terjun ke lapangan.
"Kalau melapor sendirian ke polisi, saya tidak berani dan juga tidak ada yang menemani. Namun kami berharap ada petugas kepolisian yang merespon info kami ini," harapnya.
Dikatakan, pencegahan yang sering dilakukan dirinya bersama masyarakat dengan melempari menggunakan batu atau ketapel sehingga pelaku menjauh dan membatalkan aksinya.
"Hanya itu yang bisa kami lakukan untuk mencegah aksi mereka. Harapan kami, kepolisian melakukan patroli secara rutin sehingga tidak ada lagi aktivitas penyetruman ikan," ujarnya.
Ditambahkan, penyetruman ikan di pinggir Sungai Martapura dikhawatirkan mematikan benih ikan sebanyak 110.000 ekor yang ditabur dalam pelepasliaran akhir September 2017.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Martapura Timur Iptu Suwarji mengatakan, pihaknya siap merespon informasi masyarakat dan akan melakukan patroli juga razia.
"Sejauh ini, kami belum menerima informasi maupun laporan masyarakat terkait penyetruman ikan di pinggiran sungai Martapura. Namun, kami siap menindaklanjuti," kata kapolsek.
Diharapkan kapolsek, masyarakat mau dan berani melaporkan jika mengetahui penyetruman ikan sehingga petugas bisa terjun ke lapangan mengambil tindakan sesuai prosedur.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Kami minta personel kepolisian merazia orang-orang yang menyetrum ikan di sepanjang tepian aliran Sungai Martapura," ujar salah seorang warga bernama Udin di Martapura, Ahad.
Menurut pria yang tinggal di Desa Pekauman Kecamatan Martapura Timur itu, aktivitas penyetruman ikan cukup marak terjadi di sepanjang tepian Sungai Martapura terutama malam hari.
Disebutkan, pelaku penyetruman ikan biasanya beraksi tengah malam hingga menjelang subuh menggunakan perahu kecil bermesin dilengkapi alat penyetrum ikan menggunakan aki.
"Mereka biasanya beraksi tengah malam hingga menjelang subuh dengan cara menyusuri sepanjang pinggiran sungai. Biasanya berdua dalam satu perahu," ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya memang tidak pernah secara langsung melapor tindakan melanggar hukum itu ke polisi tetapi berharap kepolisian menyikapinya dengan terjun ke lapangan.
"Kalau melapor sendirian ke polisi, saya tidak berani dan juga tidak ada yang menemani. Namun kami berharap ada petugas kepolisian yang merespon info kami ini," harapnya.
Dikatakan, pencegahan yang sering dilakukan dirinya bersama masyarakat dengan melempari menggunakan batu atau ketapel sehingga pelaku menjauh dan membatalkan aksinya.
"Hanya itu yang bisa kami lakukan untuk mencegah aksi mereka. Harapan kami, kepolisian melakukan patroli secara rutin sehingga tidak ada lagi aktivitas penyetruman ikan," ujarnya.
Ditambahkan, penyetruman ikan di pinggir Sungai Martapura dikhawatirkan mematikan benih ikan sebanyak 110.000 ekor yang ditabur dalam pelepasliaran akhir September 2017.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Martapura Timur Iptu Suwarji mengatakan, pihaknya siap merespon informasi masyarakat dan akan melakukan patroli juga razia.
"Sejauh ini, kami belum menerima informasi maupun laporan masyarakat terkait penyetruman ikan di pinggiran sungai Martapura. Namun, kami siap menindaklanjuti," kata kapolsek.
Diharapkan kapolsek, masyarakat mau dan berani melaporkan jika mengetahui penyetruman ikan sehingga petugas bisa terjun ke lapangan mengambil tindakan sesuai prosedur.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017