Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik dalam acara kaleidoskop 2017 mengatakan untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditanganinya semua selesai dengan tuntas.

"Kasus KDRT selama 2017 sebanyak 27 kasus dan selesai semua hingga ke kejaksaan untuk proses penuntutan selanjutnya," kata Anjar di Banjarmasin, Rabu.

Dikatakannya, kasus kekerasan dalam rumah tangga itu rata-rata menimpa anak-anak dan kasusnya kebanyakan menyangkut kejahatan seksual.

Semua pelaku kejahatan seksual terhadap anak berhasil ditangkap dan menjalani penyidikan di Polresta Banjarmasin.

"Untuk pelaku kebanyakan orang dewasa dan yang menjadi korban kejahatan seksual adalah anak-anak," ucap Kapolresta di dampingi para pejabat utama di jajaran Polresta Banjarmasin.

Anjar juga mengatakan, kasus kejahatan seksual terhadap anak itu 26 kasus lawan jenis dan satu kasus sesama jenis.

"Kami berharap kasus kekerasan dalam rumah tangga terutama kejahatan seksual terhadap anak di 2018 nanti menurun bahkan tidak ada lagi karena kami terus lakukan sosialisasi dan menindak tegas para pelakunya," tuturnya.

Kapolresta terus mengatakan, untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga di tahun 2016 sebanyak 27 kasus namun yang berhasil diungkap dan selesai sebanyak 25 kasus.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017