Komisi Informasi memberikan penilaian setelah mengawasi dan mengevaluasi keterbukaan informasi publik jajaran pemerintah daerah (pemda) di 13 kabupaten/kota dan perangkat daerah tingkat provinsi se-Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini yang pertama kalinya kami laksanakan di provinsi ini, tujuannya agar pemerintah daerah memberikan layanan dan menghasilkan informasi yang berkualitas dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalsel Nawang Wijayati saat kegiatan Lokakarya dan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Banjarbaru, Selasa.
Baca juga: Pemkab HST evaluasi keterbukaan informasi publik 2024
Dia menuturkan dalam evaluasi ini, pihaknya memberikan penghargaan kepada para lembaga sesuai hasil penilaian yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu.
“Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi yang terbaik dengan kategori Informatif. Sementara untuk tingkat perangkat daerah di lingkup Pemprov Kalsel, RSJ Sambang Lihum yang terbaik meraih penilaian kategori Menuju Informatif,” ucapnya.
Nawang menyebutkan dua kabupaten meraih kategori Menuju Informatif, yakni Tanah Laut dan Balangan. Kemudian, delapan kabupaten/kota masuk kategori Cukup Informatif, yakni Barito Kuala, Tapin, Banjar, Tanah Bumbu, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Banjarmasin, dan Banjarbaru.
Baca juga: Komisi Informasi Kalsel perkuat sinergi transparansi di Tapin
Selanjutnya, sembilan perangkat daerah di lingkup Pemprov Kalsel yang mendapatkan kategori Cukup Informatif, yakni Dinas PUPR, Dinas ESDM, Dinas Ketenagakerjaan, Brio Adbang, Dinas PMPTSP, Dinas Perindustrian, BKD, Dinas Sosial, dan RSUD Ulin Banjarmasin.
Dari hasil evaluasi ini, Nawang menilai pelayanan informasi di setiap perangkat daerah baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi sudah berjalan dengan baik, namun ada beberapa catatan dan kekurangan yang ditemui saat visitasi, misalnya ada poin-poin isian dalam layanan informasi yang tidak sepenuhnya dilengkapi oleh lembaga sehingga masyarakat tidak dapat mengakses sepenuhnya layanan informasi.
“Saat masyarakat mengakses situs atau sumber informasi, tidak seluruh informasi terkoneksi. Saya rasa ini salah satu hal yang perlu diperhatikan dan dibenahi. Ke depan semoga seluruh perangkat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat menuju kategori Informatif,” ujar Nawang.
Baca juga: Diskominfo HSS terima kunjungan visitasi dan validasi tim monev KI Kalsel
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini yang pertama kalinya kami laksanakan di provinsi ini, tujuannya agar pemerintah daerah memberikan layanan dan menghasilkan informasi yang berkualitas dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalsel Nawang Wijayati saat kegiatan Lokakarya dan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Banjarbaru, Selasa.
Baca juga: Pemkab HST evaluasi keterbukaan informasi publik 2024
Dia menuturkan dalam evaluasi ini, pihaknya memberikan penghargaan kepada para lembaga sesuai hasil penilaian yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu.
“Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi yang terbaik dengan kategori Informatif. Sementara untuk tingkat perangkat daerah di lingkup Pemprov Kalsel, RSJ Sambang Lihum yang terbaik meraih penilaian kategori Menuju Informatif,” ucapnya.
Nawang menyebutkan dua kabupaten meraih kategori Menuju Informatif, yakni Tanah Laut dan Balangan. Kemudian, delapan kabupaten/kota masuk kategori Cukup Informatif, yakni Barito Kuala, Tapin, Banjar, Tanah Bumbu, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Banjarmasin, dan Banjarbaru.
Baca juga: Komisi Informasi Kalsel perkuat sinergi transparansi di Tapin
Selanjutnya, sembilan perangkat daerah di lingkup Pemprov Kalsel yang mendapatkan kategori Cukup Informatif, yakni Dinas PUPR, Dinas ESDM, Dinas Ketenagakerjaan, Brio Adbang, Dinas PMPTSP, Dinas Perindustrian, BKD, Dinas Sosial, dan RSUD Ulin Banjarmasin.
Dari hasil evaluasi ini, Nawang menilai pelayanan informasi di setiap perangkat daerah baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi sudah berjalan dengan baik, namun ada beberapa catatan dan kekurangan yang ditemui saat visitasi, misalnya ada poin-poin isian dalam layanan informasi yang tidak sepenuhnya dilengkapi oleh lembaga sehingga masyarakat tidak dapat mengakses sepenuhnya layanan informasi.
“Saat masyarakat mengakses situs atau sumber informasi, tidak seluruh informasi terkoneksi. Saya rasa ini salah satu hal yang perlu diperhatikan dan dibenahi. Ke depan semoga seluruh perangkat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat menuju kategori Informatif,” ujar Nawang.
Baca juga: Diskominfo HSS terima kunjungan visitasi dan validasi tim monev KI Kalsel
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024