Ketua Komisi I Rais Ruhayat ketika dikonfirmasi, Selasa menerangkan, untuk menggali informasi mekanisme seleksi KPID tersebut melalui DPRD Jatim
Baca juga: Komisi I Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Anggota KPID Kalsel
Pasalnya, lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Jatim sekarang sedang melakukan proses pemilihan KPID sejak September lalu.
"Oleh karena itulah, kami datang ke DPRD Jatim guna menggali informasi mekanisme seleksi KPID" kata Rais - wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I Ilham Noor menuturkan, bahwa keanggotaan KPID Kalsel periode 2021-2024 akan berakhir, karenanya harus segera melaksanakan seleksi untuk lingkup provinsi setempat.
Baca juga: DPRD Kalsel rakor bersama Timsel calon anggota KPID
"Seperti yang kita tahu Kalsel harus segera seleksi KPID dan seleksi administrasi semoga sampai akhir tahun ini (2024) bisa dituntaskan semua dan KPID yang baru bisa terbentuk di Kalimantan Selatan,” tutur Ilham.
Menerima rombongan wakil rakyat Kalsel tersebut, Anggota DPRD Jatim Ubaidillah di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) mereka , Senin (14/10).
Pada kesempatan itu, Ubaidillah menjelaskan mekanisme proses seleksi KPID di Jatim pertama seleksi administrasi , kedua uji kompetensi meliputi tes psikologi dan tes tertulis.
"Kemudian penerimaan tanggapan publik serta uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test), sampai terpilih tujuh orang anggota KPID Jatim," ungkap Ubaidillah.
Ia menambahkan, dari tahapan tersebut tentunya semua proses harus dengan baik, karena tidak ingin ada intervensi-intervensi sehingga hasil produk dari KPID bisa masyarakat terima dan menjadi solusi terkait media penyiaran di Jatim.