Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengapresiasi kinerja Komisi Informasi atau KI provinsi setempat Tahun 2023.
Apresiasi Ketua Dewan tersebut saat menerima Laporan Pertanggungjawaban KI Kalsel Tahun 2023 di Banjarmasin, Selasa.
Anggota DPRD Kalsel dua periode itu berharap ke depan terus meningkat dalam hal pelayanan keterbukaan informasi publik di Banua (daerah provinsi setempat).
"Kita jangan cepat puas dengan apa yang sudah ada, tetapi jika memungkinkan bisa lebih meningkat dalam pelayanan informasi publik Banua," demikian Supian HK.
Sebelumnya Ketua KI Kalsel Tamliha Harun, mengungkapkan, sejak pelantikan dirinya tiga bulan lalu, telah memaksimalkan berbagai kegiatan untuk kemajuan Komisi yang dia pimpin.
“Kami ini kan baru tiga bulan, tapi dalam tiga bulan ini sudah kami maksimalkan berbagai kegiatan dan juga supaya pusat tahu lah Kalsel ini ternyata provinsi yang sangat terbuka terhadap informasi publik," kata Tamliha.
Ia berharap pula, mudah-mudahan di tahun 2024 bisa lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bidang pelayanan informasi publik.
Komisi Informasi Kalsel merupakan lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP) menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi publik.
Selain itu, menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.