Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) "Goes to" luar daerah menggelar Rapat Paripurna terkait Pengesahan Tata Tertib (Tatib) dan Alat Kelengkapan Dewan atau AKD pada Rabu dan Kamis (9-10 Oktober 2024).

Wakil Ketua DPRD Kalsel H Muhammad Alpiya Rakhman ketika dikonfirmasi di Banjarmasin, Rabu, membenarkan rencana kunjungan kerja ke luar daerah sebagaimana terjadwal pada 10-12 Oktober 2024 dan 13-15 Oktober 2024.

Baca juga: Ketua DPRD Kalsel meminta anggota maksimal jalankan tupoksi

"Tadi Badan Musyawarah (Banmus) sudah rapat menyusun rencana kegiatan pimpinan/anggota DPRD Kalsel pada Oktober 2024 di antaranya kunjungan kerja (kunker) Komisi DPRD ke luar daerah," ujar politikus Partai Gerindra tersebut.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu mengaku menerima informasi kunjungan kerja (Kunker) Komisi ke luar daerah terkait konsultasi dengan kementerian terkait.

"Tetapi untuk kepastiannya Komisi-Komisi tersebut rapat secara internal untuk menentukan Kementerian yang mereka datangi buat konsultasi," ujar Alpi usai Rapat Banmus DPRD Kalsel.

Menurut dia, konsultasi dengan kementerian terkait itu penting untuk mengawali kerja guna sinkronisasi dan sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.

"Kemudian daripada itu agar jangan sampai terjadi pelanggaran ketentuan yang lebih tinggi, dan lebih itu pula guna keberhasilan pembangunan daerah seperti mewujudkan kesejahteraan masyarakat," demikian HM Alpiya Rakhman.

Sebagaimana Tatib DPRD Kalsel yang baru disahkan komisi pada lembaga legislatif provinsi tersebut tetap empat komisi, yaitu Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum, II Bidang Ekonomi dan Keuangan, III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, serta Komisi IV Bidang Kesra.

Baca juga: DPRD harap pemerintahan Provinsi Kalsel tetap jalan usai Gubernur kena OTT
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024