Pihak Polres Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membenarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan ruangan untuk pemeriksaan.
“Ada ruangan Polres Banjarbaru yang dipakai KPK untuk keperluan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono kepada pewarta di Markas Polres Banjarbaru, Senin dinihari.
Baca juga: Rantis tiba di Polres Banjarbaru diduga terkait OTT pejabat Kalsel
Haris tidak menjelaskan secara rinci keperluan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tersebut.
Namun, KPK diduga melakukan pemeriksaan terkait kasus operasi tangkap tangan terhadap salah satu pejabat Pemerintah Provinsi Kalsel.
Diketahui, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10) malam.
Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.
Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi tersebut, termasuk soal detail perkara.
Baca juga: Pejabat Pemprov Kalsel terjaring OTT KPK
Sebelumnya, satu unit kendaraan taktis Brimob Polda Kalimantan Selatan berpelat nomor khusus 1753-XIII dan dua mobil tiba di Markas Polres Banjarbaru diduga terkait operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Pemerintah Provinsi Kalsel.
Berdasarkan pantauan pewarta ANTARA di Markas Polres Banjarbaru, Senin dinihari, kendaraan taktis Brimob Polda Kalsel tersebut tiba sekitar pukul 02.28 Wita.
Salah satu anggota Brimob Polda Kalsel sempat dikonfirmasi pewarta, namun enggan memberikan keterangan maksud kedatangan kendaraan taktis tersebut.
"Kami hanya mendapat perintah datang ke Polres Banjarbaru,” ujar anggota Brimob Polda Kalsel yang enggan menyebutkan identitas.
Hingga pukul 03.12 WITA, terduga OTT KPK belum ke luar dari dalam gedung Polres Banjarbaru.
Baca juga: KPK tetapkan Plt Kadis PU Hulu Sungai Utara sebagai tersangka
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Ada ruangan Polres Banjarbaru yang dipakai KPK untuk keperluan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono kepada pewarta di Markas Polres Banjarbaru, Senin dinihari.
Baca juga: Rantis tiba di Polres Banjarbaru diduga terkait OTT pejabat Kalsel
Haris tidak menjelaskan secara rinci keperluan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tersebut.
Namun, KPK diduga melakukan pemeriksaan terkait kasus operasi tangkap tangan terhadap salah satu pejabat Pemerintah Provinsi Kalsel.
Diketahui, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10) malam.
Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.
Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi tersebut, termasuk soal detail perkara.
Baca juga: Pejabat Pemprov Kalsel terjaring OTT KPK
Sebelumnya, satu unit kendaraan taktis Brimob Polda Kalimantan Selatan berpelat nomor khusus 1753-XIII dan dua mobil tiba di Markas Polres Banjarbaru diduga terkait operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Pemerintah Provinsi Kalsel.
Berdasarkan pantauan pewarta ANTARA di Markas Polres Banjarbaru, Senin dinihari, kendaraan taktis Brimob Polda Kalsel tersebut tiba sekitar pukul 02.28 Wita.
Salah satu anggota Brimob Polda Kalsel sempat dikonfirmasi pewarta, namun enggan memberikan keterangan maksud kedatangan kendaraan taktis tersebut.
"Kami hanya mendapat perintah datang ke Polres Banjarbaru,” ujar anggota Brimob Polda Kalsel yang enggan menyebutkan identitas.
Hingga pukul 03.12 WITA, terduga OTT KPK belum ke luar dari dalam gedung Polres Banjarbaru.
Baca juga: KPK tetapkan Plt Kadis PU Hulu Sungai Utara sebagai tersangka
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024