Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan mengajak seluruh masyarakat menjadi konsumen yang cerdas berbelanja obat-obatan dan makanan melalui metode cek lik.

"Sebelum membeli, konsumen wajib melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa atau cek lik," kata Kepala Loka POM Tanah Bumbu Rahmat Hidayat di Batulicin, Kamis.

Baca juga: Loka POM tekan peredaran makanan berbahaya di lingkungan sekolah

Rahmat mengatakan masyarakat harus memastikan semua produk makanan dan obat yang dibeli memiliki kemasan yang baik atau tidak rusak.

Selain itu, pastikan pada kemasan produk makanan juga memiliki label yang memuat informasi terkait produk tersebut.

Memiliki izin edar dari BPOM atau dinas terkait, serta hal paling penting pada produk makanan juga terdapat masa kedaluwarsa.

"Keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus melekat pada pangan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat," ujar Rahmat.

Baca juga: BPOM Tanah Bumbu persembahkan tiga layanan unggulan untuk UMKM

Rahmat melanjutkan pangan yang terkontaminasi bakteri, virus, parasit atau bahan kimia berbahaya menyebabkan lebih dari 200 penyakit.

Rahmat menjelaskan penyakit tersebut apabila tidak dilakukan pencegahan akan menimbulkan keracunan pangan yang berdampak pada Kejadian Luar Biasa (KLB).

Loka POM Tanah Bumbu melakukan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) secara aktif dan rutin kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang keamanan pangan baik secara langsung maupun melalui media online dan media cetak.

"KIE Keamanan Pangan merupakan langkah awal untuk mengedukasi masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman," ungkap Rahmat.

Baca juga: Loka POM Tanah Bumbu edukasi masyarakat jadi konsumen cerdas

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024