Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengodok Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD provinsinya Tahun 2025 - 2045.
"Kami terus berupaya mengodok Rancangan Peraturan Daerah (Perda)! tentang RPJPD Kalsel 2025 - 2045 atau untuk 20 tahun mendatang," ujar Ketua Pansus III tersebut, H Gusti Abidinsyah ketika dikonfirmasi di Banjarmasin , Selasa.
Ia mengatakan, dalam upaya mengodok Raperda tentang RPJPD tersebut, Pansus III studi komparasi ke Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada kesempatan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah, 7 - 9 Juli 2024.
"Dalam studi komparasi ke 'Bumi Siliwangi" Jabar, kami menemui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) provinsi tersebut. Banyak hal yang bisa kita petik buat penyempurnaan Ranperda RPJPD Kalsel 2025 -:2045," ujar Gt Abidinsyah.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar dari Partai Demokrat itu berharap, segala hal positif dapat pula buat kemajuan “Banua” termasuk bagaimana sinkronisasi RPJMD ke kabupaten/kota agar harmonis.
“Selaku Ketua Pansus juga saya berharap RPJPD bisa diterapkan dan direalisasikan secara sungguh-sungguh nantinya. Sebab RPJPD membantu dalam perencanaan penggunaan sumber daya daerah (alam, manusia, dan finansial) secara lebih efisien dan efektif,” demikian Gt Abidinsyah.
Menerima Pansus III DPRD Kalsel yaitu Fungsional Perencanaan Madya Bappeda Jabar Andriazi Syah Yusi seraya mengapresiasi kedatangan para wakil rakyat dari “Rumah Banjar” itu.
Menurut dia, kunjungan atau studi komparasi pada Senin (8/7/2024) merupakan bentuk keseriusan para wakil rakyat guna memastikan pembangunan daerah bisa terlaksanakan secara berkelanjutan dan efektif.
“Terima kasih, kita bisa sharing, dan bukan berarti kami yng terbaik. Namun diskusi yang kita lakukan juga menambah pengetahuan kedua belah pihak, baik Jabar sendiri maupun Kalsel yang datang berkunjung untuk melaksanakan studi komparasi,” ujar Andriazi Syah Yusi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024