Fraksi Partai Golongan Karya di DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan meminta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 mengacu pada isu strategis lokal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Banjarbaru Liana di Banjarbaru, Ahad, mengatakan ada empat isu strategis lokal yang dapat dimasukkan pada penyusunan rencana pembangunan 20 tahun ke depan.
Baca juga: Fraksi DPRD Banjarbaru beri masukan penyusunan RPJPD 2025-2045
Baca juga: Fraksi DPRD Banjarbaru beri masukan penyusunan RPJPD 2025-2045
"Fraksi kami mendorong penyusunan RPJPD mengacu empat isu strategis lokal sehingga ke depan rencana dan arah pembangunan Kota Banjarbaru semakin baik, maju dan sejahtera masyarakatnya," ujar Liana.
Pernyataan itu disampaikan terkait Raperda RPJPD yang sudah diajukan Pemerintah Kota melalui Rapat Paripurna DPRD pada beberapa waktu lalu dan sesuai tahapan memasuki pembahasan lebih lanjut.
Menurut politisi perempuan itu, isu strategis lokal pertama pada bidang perekonomian transformasi dapat menggeser struktur ekonomi semula berbasis komoditas menjadi ekonomi berbasis investasi.
Selain berbasis investasi juga pada produksi, jasa dan pelayanan yang memiliki nilai tambah tinggi yang diharapkan meningkatkan daya saing perekonomian dan komoditas kehidupan meningkat.
Isu strategis kedua yakni lingkungan hidup seiring jumlah penduduk Banjarbaru yang kurang lebih mencapai 267.000 jiwa dan harus memperhatikan potensi penambahan populasi terkait penanganan sampah.
"Permasalahan sampah harus jadi perhatian seiring dengan kebijakan pemerintah tahun 2030 tidak ada lagi sampah tetapi sudah dipilah menjadi residu yang dilakukan di TPS3R maupun PDU," ungkap Liana.
Baca juga: DPRD dukung Banjarbaru jadi kota metropolitan di Kalsel
Baca juga: DPRD dukung Banjarbaru jadi kota metropolitan di Kalsel
Kemudian, isu strategis ketiga yakni transportasi atau lalu lintas jalan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang sangat signifikan berpengaruh terhadap mobilisasi penduduk di berbagai kawasan.
"Jalan Ahmad Yani yang menjadi perlintasan kabupaten dan kota se-Kalsel tentu akan macet terutama Bundaran Simpang Empat sehingga harus diantisipasi agar kemacetan tidak terjadi," ucapnya.
Selanjutnya, isu strategis tentang kepastian hukum atas kepemilikan tanah/lahan yang selalu ada gugatan terkait tumpang tindih harus segera diatasi sehingga tidak mempengaruhi investasi dan pembangunan.
Ditambahkan Liana, penyusunan RPJPD Banjarbaru harus memuat visi, misi dan kebijakan pembangunan serta sasaran pokok 20 tahun ke depan yang menjadi acuan kepala daerah merumuskan visi, misi dan program.
Rumusan visi, misi dan program lima tahun ke depan harus tertuang pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) hingga RPJPD yang harus selaras RPJPD Provinsi dan RPJP nasional.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Banjarbaru Liana saat menyampaikan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD terkait penyusunan RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045 beberapa waktu lalu.
Baca juga: DPRD Banjarbaru siap bahas raperda RPJPD 2025-2045
Baca juga: DPRD Banjarbaru siap bahas raperda RPJPD 2025-2045
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024