Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan siap membahas raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
 
Ketua Badan Propemperda DPRD Windi Novianto di Kota Banjarbaru, Rabu mengatakan, pihaknya sudah menerima raperda RPJPD dari Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin yang disampaikan di rapat paripurna.
 
"Raperda RPJPD masuk dalam Propemperda tambahan sehingga akan dibahas bersama-sama tim DPRD dengan tim raperda yang juga akan disiapkan Pemkot Banjarbaru," ujar Windi usai paripurna.
 
Menurut Windi, raperda RPJPD itu sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2024 masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tambahan Kota Banjarbaru tahun 2024.
 
Dijelaskan, pembahasan raperda RPJPD tahun 2025-2045 itu akan menggandeng akademisi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dalam penyusunan Naskah Akademik (NA).
 
"Kami mendukung Propemperda tambahan tentang RPJPD sesuai instruksi Mendagri tetapi melihat jadwalnya, pembahasan baru bisa dimulai bulan Mei karena April ada pengajuan dua raperda," ungkapnya.
 
Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mendukung raperda RPJPD yang diajukan pemerintah kota dan siap membahasnya disesuaikan dengan agenda pembahasan bersama panitia khusus di DPRD.
 
"Kami siap membahasnya bersama panitia khusus DPRD dan tim dari Pemkot Banjarbaru. Diharapkan pembahasan selesai bulan Agustus sehingga bisa segera disahkan menjadi perda," ujarnya.
 
Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin mengatakan, raperda RPJPD sangat penting untuk menentukan arah kebijakan dan pembangunan Banjarbaru selama 20 tahun ke depan. 
 
"Raperda ini menjadi acuan untuk mewujudkan Indonesia emas karena penyusunan rencana pembangunan daerah akan menjadi satu kesatuan yang masuk dalam rencana program pembangunan nasional," katanya.
 

 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024