Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Karlie Hanafi Kalianda menyatakan, Pancasila mewujudkan kerukunan hidup beragama seperti di provinsnya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa dari beberapa agama tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel tersebut menyatakan itu saat sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila atau dulu dengan sebutan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Jumat.
Ia menegaskan, sila pertama Pancasila berbunyi "“Ketuhanan Yag Maha Esa” memiliki makna, bahwa bangsa Indonesia mempunyai kebebasan untuk menganut agama dan menjalankan ibadah yang sesuai ajaran agamanya.
"Hal tersebut sehingga mewujudkan kerukunan hidup beragama yang penuh dengan toleransi," tegas Karlie.
Menurut dia, dengan berpedoman pada Pancasila bisa mewujudkan kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang antarsesama manusia Indonesia, antarbangsa, maupun dengan makhluk ciptaan Tuhan yang lainnya,.
Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila tersebut berlangsung di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Batola di Marabahan (sekitar 50 km barat Banjarmasin).
Di hadapan Kepada Disbunak Batola H Sumartono beserta jajaran itu, Karlie yang beberapa kali menjadi anggota DPRD Kalsel menjelaskan, bahwa negara Indonesia berdiri atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Landasan tersebut dengan konsekuensi negara menjamin warga negara dan penduduknya memeluk dan untuk beribadah sesuai agama dan kepercayaannya, seperti pengertiannya terkandung dalam: Pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi: negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa," tegas Karlie.
Pada kesempatan itu, Staf Ahli DPRD Kalsel H. Puar Junaidi selaku narasumber antara lain mengatakan, bahwa di negara Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sikap atau perbuatan yang anti terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa, anti agama.
Sedangkan sebaliknya dengan paham Ketuhanan Yang Maha Esa hendaknya kerukunan hidup beragama, kehidupan yang penuh toleransi dalam batas-batas yang diizinkan atau menurut tuntutan agama masing-masing, agar terwujud ketentraman dan kesejukan di dalam kehidupan beragama.
“Hal tersebut, seperti kita alami sekarang ini tidak ada pemaksaan beragama, atau orang memeluk agama dalam suasana yang bebas dan mandiri. Oleh karena itu dalam masyarakat ber Pancasila dengan sendirinya agama dijamin berkembang dan tumbuh subur dan konsekuensinya diwajibkan adanya toleransi beragama, " jelas Puar.
Pada kesempatan tersebut ,Puar juga menyinggung definisi dari toleransi dalam beragama, yang menurut dia, sikap menerima dengan sepenuh hati akan keberadaan setiap warga bangsa Indonesia dengan seluruh perbedaan latar belakang agama,suku bangsa dan budaya.
Ia menegaskan ,toleransi sendiri adalah suatu kebiasaan; bagian dari kehidupan bangsa Indonesia yang menerima keberagaman dengan penuh ketulusan.
"Sekali lagi hidup bertoleransi itu sangat penting diterapkan di kehidupan kita apalagi di negara kita yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tegas mantan anggota DPRD Kalsel beberapa kali tersebut.
Ia mencontohkan toleransi di lingkungan rumah serta beragama di masyarakat. "Sebagai makhluk sosial, tentu kita harus menerapkan sikap toleransi dalam kehidupan sehari-hari, terutama di negara Indonesia yang dikenal memiliki penduduk yang beragam suku, ras, budaya, dan agamanya," demikian Puar Junaidi.
Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila oleh anggota DPRD Kalsel Karlie Hanafi Kalianda diikuti peserta penuh perhatian menyimak dengan sangat serius materi demi materi yang disampaikan.
Sekretaris Disbunak Batola Supian Suri mengatakan, pihaknya sangat beruntung mendapat pencerahan kembali tentang ajaran Pancasila yang beberapa waktu belakangan ini memudar.
“Kami diingatkan kembali tentang ajaran Pancasila sebagai ideologi bangsa yang memuat nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tentu saja sangat bermanfaat bagi kami,” ujar Supian Suri ketika diminta kesan dan pesannya tentang sosialisasi wawasan kebangsaan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024