Calon legislator (Caleg) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dewi Damayanti Said melaporkan kehilangan baliho yang telah dipasang ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

"Terpaksa melapor ke Bawaslu, karena baliho saya yang terpasang pada titik reklame resmi hilang lagi," ujar Dewi kepada ANTARA Kalsel di Banjarmasin, Sabtu.

Baca juga: Bawaslu Kalsel ingatkan surat suara rusak segera dimusnahkan

Dewi yang merupakan anggota DPRD Provinsi Kalsel periode 2019-2024 itu mencalonkan kembali sebagai wakil rakyat yang menempati nomor urut dua Partai Golkar di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel I/Kota Banjarmasin.

Dewi menuturkan baligo miliknya diambil orang tidak bertanggung jawab yang terpasang di Jalan A Yani km5,5 atau seberang Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) pada Jumat kemarin.

Dewi mengaku sudah dua kali kehilangan baligo kampanye di lokasi yang sama sekitar Desember 2023, namun tidak melaporkan kepada pihak terkait.

"Ini karena sudah kedua kali kami tentunya tidak tinggal diam. Laporan kehilangan baliho kali ini sudah saya laporkan ke Bawaslu Kota Banjarmasin pada Sabtu ini," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Kalsel monitor pengiriman sampul surat suara Pemilu 2024

Perempuan yang menjabat Ketua Kaukus Perempuan Politik Kalsel itu mengaku tidak mengetahui motif pelaku mencuri baliho tersebut, padahal alat peraga kampanye itu berada pada titik reklame resmi.

"Ini tentu perbuatan yang berpotensi melanggar hukum. Selain itu, perbuatan tersebut tidak baik bagi iklim pesta demokrasi lima tahunan yang digelar pada 2024 ," tambahnya.
 

Dewi pun berharap instansi berwenang bisa menindaklanjuti laporan kehilangan baligo tersebut, sehingga bisa menangkap pelaku agar diproses sesuai undang-undang berlaku.

"Saya berharap serius untuk ditindak lanjuti agar kasus ini punya titik terangnya," ucap istri dari anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Ahmadi Noor Supit itu.

Baca juga: Bawaslu Kalsel temukan ribuan surat suara rusak di HSS

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024