Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) menemukan ribuan surat suara rusak di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) setelah dilakukan penyortiran dan penghitungan petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
"Yang rusak surat suara untuk DPRD Kalsel Dapil Kalsel 4," kata anggota Bawaslu Kalsel Des Rizal Rachman Rofiat Darodjat di Banjarmasin, Minggu.
Baca juga: Bawaslu Kalsel gandeng MUI serukan tolak politik uang
Rizal mengatakan berdasarkan data yang diperoleh jumlah keseluruhan surat suara yang rusak sebanyak 1.821 lembar.
Rata-rata kondisi surat suara sobek sehingga otomatis tidak bisa digunakan untuk pemilu lantaran tidak sesuai standar aturan yang ada.
Kemudian ada juga surat suara yang kurang sebanyak 885 lembar.
Baca juga: Bawaslu Kalsel gaet 13.584 PTPS untuk Pemilu 2024
"Jadi totalnya baik yang rusak maupun kurang mencapai 2.706 lembar, sedangkan total kebutuhan surat suara untuk DPRD Kalsel 178.334 lembar," tutur Rizal.
Karena surat suara rusak itu, KPU HSS telah menerbitkan berita acara dan melaporkan ke KPU Kalsel untuk meminta penggantian.
Sedangkan untuk surat suara yang rusak akan dimusnahkan oleh petugas KPU dengan disaksikan pengawasan Bawaslu dan pengamanan dari Kepolisian.
Baca juga: Bawaslu RI minta masyarakat berani melapor jika temukan pelanggaran
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Yang rusak surat suara untuk DPRD Kalsel Dapil Kalsel 4," kata anggota Bawaslu Kalsel Des Rizal Rachman Rofiat Darodjat di Banjarmasin, Minggu.
Baca juga: Bawaslu Kalsel gandeng MUI serukan tolak politik uang
Rizal mengatakan berdasarkan data yang diperoleh jumlah keseluruhan surat suara yang rusak sebanyak 1.821 lembar.
Rata-rata kondisi surat suara sobek sehingga otomatis tidak bisa digunakan untuk pemilu lantaran tidak sesuai standar aturan yang ada.
Kemudian ada juga surat suara yang kurang sebanyak 885 lembar.
Baca juga: Bawaslu Kalsel gaet 13.584 PTPS untuk Pemilu 2024
"Jadi totalnya baik yang rusak maupun kurang mencapai 2.706 lembar, sedangkan total kebutuhan surat suara untuk DPRD Kalsel 178.334 lembar," tutur Rizal.
Karena surat suara rusak itu, KPU HSS telah menerbitkan berita acara dan melaporkan ke KPU Kalsel untuk meminta penggantian.
Sedangkan untuk surat suara yang rusak akan dimusnahkan oleh petugas KPU dengan disaksikan pengawasan Bawaslu dan pengamanan dari Kepolisian.
Baca juga: Bawaslu RI minta masyarakat berani melapor jika temukan pelanggaran
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024