Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin menggencarkan masyarakat menggunakan teknologi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang menjadi program nasional.
 
"Kami mendorong masyarakat untuk menggunakan teknologi Identitas Kependudukan Digital sehingga data dan seluruh identitas terekam," ujar Aditya usai sosialisasi IKD di Kota Banjarbaru, Kamis.

Baca juga: Pemkot Banjarbaru siap terapkan identitas kependudukan digital
 
Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Kementerian Dalam Negeri Agus Wirawan bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Banjarbaru serta camat dan lurah turut hadir pada sosialisasi IKD tersebut.
 
Menurut Aditya, IKD merupakan program pemerintah yang mengatur tentang penyelenggaraan identitas kependudukan secara digital yang berfungsi sebagai pembuktian, otentikasi dan otoritasi identitas.
 
Ditekankan, Pemkot Banjarbaru menyosialisasikan IKD melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan diharapkan dapat mencapai target masyarakat yang teridentifikasi secara digital itu.
 
"Identifikasi kependudukan digital itu dilakukan untuk makin mempercepat pelayanan sekaligus mencegah penyalahgunaan data kependudukan melalui sistem autentifikasi dan keamanan yang canggih," ucapnya.

Baca juga: Wali Kota harapkan Disdukcapil raih penghargaan pelayanan prima
 
Aditya menuturkan, sosialisasi yang digelar diharapkan membuat setiap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya beradaptasi dengan perkembangan teknologi terutama administrasi kependudukan.
 
"Kami berharap penerapan Identitas Kependudukan Digital membawa manfaat besar dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta memajukan Banjarbaru ke arah yang lebih modern dan efisien," katanya.
 
Kepala Disdukcapil Kota Banjarbaru Sri Fatma Karmailita mengatakan IKD akan meningkatkan efisiensi dan akurasi pelayanan bagi masyarakat dan juga dapat dimanfaatkan untuk pengambilan kebijakan pemerintah.
 
"Penerapan IKD tidak membuat kartu tanda penduduk yang sudah dimiliki masyarakat tidak bisa digunakan, tetap bisa dan berlaku, tetapi seiring waktu ke depan akan mengurangi penggunaan KTP fisik," ujarnya.
 
Ditambahkan, saat ini sebanyak 180 ribu penduduk Kota Banjarbaru yang diwajibkan memiliki KTP dan sesuai target pemerintah sebanyak 25 persen sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital.
 
Baca juga: Pusat Pelayanan Banjarbaru Dipasang Kamera Pengawas

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023