Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara (Bawaslu HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) selektif dalam mengambil tindakan terkait pelanggaran calon legislatif (caleg) saat kampanye Pemilu 2024.
“Sentra Gakkumdu yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan harus lebih selektif mencermati pelanggaran kampanye, karena ada 306 caleg yang harus diperhatikan,” kata Ketua Bawaslu HSU Marfa’i di Hulu Sungai Utara, Kalsel, Sabtu.
Baca juga: KPU HSU tampung saran masyarakat usai tetapkan caleg pemilu 2024
Ia menuturkan Sentra Gakkumdu perlu memperkuat kapasitas personel untuk menghadapi berbagai tahapan pemilu yang kemungkinan terjadi berbagai persoalan dan pelanggaran.
“Para caleg memiliki pola pikir dan karakter yang berbeda-beda, kami harus menyamakan persepsi terkait peraturan pemilu di daerah untuk meminimalisir pelanggaran,” ucapnya.
Dia menyebutkan pemilu merupakan pesta demokrasi rakyat yang harus dilaksanakan secara gembira. Namun, kegembiraan itu tidak terlepas dari peraturan-peraturan yang harus ditaati para peserta pemilu.
Marfa’i menjelaskan dalam hal peningkatan kapasitas Sentra Gakkumdu, pihaknya memiliki peran memperkuat keberadaan Gakkumdu. Beberapa waktu lalu Bawaslu HSU melaksanakan rapat fasilitasi Sentra Gakkumdu untuk persiapan menghadapi masa kampanye pemilu.
Baca juga: Bawaslu HSU ajak pemuda kritis terhadap penyelenggara Pemilu
Pada kesempatan itu, pihaknya melibatkan Polres HSU, Kejari HSU, Kodim 1001/HSU, Kesbangpol HSU, Dinas Satpol PP dan Damkar HSU, Diskominfosandi HSU, dan media massa setempat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu HSU M Khairudin mengatakan pihaknya bersama Sentra Gakkumdu mempersilahkan para caleg melakukan sosialisasi ke masyarakat selama tidak mengandung unsur kampanye.
Dia mengatakan para caleg diizinkan melakukan kampanye sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditentukan.
“Ada beberapa caleg memasang atribut yang dilarang sebelum tiba waktunya, kami sudah meminta mereka melepaskan semua atribut yang mengandung unsur kampanye,” ujar Khairudin.
Baca juga: Parpol di HSU diingatkan tidak curi start kampanye
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
“Sentra Gakkumdu yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan harus lebih selektif mencermati pelanggaran kampanye, karena ada 306 caleg yang harus diperhatikan,” kata Ketua Bawaslu HSU Marfa’i di Hulu Sungai Utara, Kalsel, Sabtu.
Baca juga: KPU HSU tampung saran masyarakat usai tetapkan caleg pemilu 2024
Ia menuturkan Sentra Gakkumdu perlu memperkuat kapasitas personel untuk menghadapi berbagai tahapan pemilu yang kemungkinan terjadi berbagai persoalan dan pelanggaran.
“Para caleg memiliki pola pikir dan karakter yang berbeda-beda, kami harus menyamakan persepsi terkait peraturan pemilu di daerah untuk meminimalisir pelanggaran,” ucapnya.
Dia menyebutkan pemilu merupakan pesta demokrasi rakyat yang harus dilaksanakan secara gembira. Namun, kegembiraan itu tidak terlepas dari peraturan-peraturan yang harus ditaati para peserta pemilu.
Marfa’i menjelaskan dalam hal peningkatan kapasitas Sentra Gakkumdu, pihaknya memiliki peran memperkuat keberadaan Gakkumdu. Beberapa waktu lalu Bawaslu HSU melaksanakan rapat fasilitasi Sentra Gakkumdu untuk persiapan menghadapi masa kampanye pemilu.
Baca juga: Bawaslu HSU ajak pemuda kritis terhadap penyelenggara Pemilu
Pada kesempatan itu, pihaknya melibatkan Polres HSU, Kejari HSU, Kodim 1001/HSU, Kesbangpol HSU, Dinas Satpol PP dan Damkar HSU, Diskominfosandi HSU, dan media massa setempat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu HSU M Khairudin mengatakan pihaknya bersama Sentra Gakkumdu mempersilahkan para caleg melakukan sosialisasi ke masyarakat selama tidak mengandung unsur kampanye.
Dia mengatakan para caleg diizinkan melakukan kampanye sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditentukan.
“Ada beberapa caleg memasang atribut yang dilarang sebelum tiba waktunya, kami sudah meminta mereka melepaskan semua atribut yang mengandung unsur kampanye,” ujar Khairudin.
Baca juga: Parpol di HSU diingatkan tidak curi start kampanye
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023