Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara (Bawaslu HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengingatkan partai politik beserta calon legislatif (caleg) agar tidak melakukan kampanye sebelum waktu yang ditetapkan.

“Parpol harus memberikan sosialisasi kepada para calegnya untuk menghindari pelanggaran Pemilu,” kata Ketua Bawaslu HSU Syardani di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Senin.

Baca juga: Bawaslu utamakan mediasi selesaikan sengketa Pemilu

Syardani menyebutkan jika para caleg kampanye sebelum waktu yang ditentukan, hal tersebut berpotensi terhadap pelanggaran dan dapat menimbulkan semakin banyak pelanggaran terkait Pemilu.

“Kampanye ada waktunya, bahkan nama caleg pun belum ditetapkan oleh komisi pemilihan umum (KPU),” ucapnya.

Dia menuturkan saat ini KPU sedang proses sosialisasi Pemilu kepada masyarakat setempat dalam rangka memberikan pembinaan dan pemahaman tentang Pemilu.

Ia meminta para parpol dapat memberikan informasi kepada para caleg terkait hal yang boleh maupun tidak dilakukan guna untuk mendukung tahapan Pemilu berjalan lancar dan aman.

Baca juga: Bawaslu HSU : Sukses penyelenggaraan Pemilu sukses pula pelaporan keuangan

Lebih lanjut, pihaknya memperbolehkan terkait pemasangan baliho caleg tetapi memiliki batasan yakni tidak boleh mencantumkan nomor urut dan hal lain yang belum diputuskan oleh KPU.

Syardani mengatakan untuk meminimalisir pelanggaran Pemilu, pihaknya telah melaksanakan rapat penyelenggaraan penanganan pelanggaran pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD dan DPRD di lingkungan Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 8-9 Juli kemarin.

Pada pelaksanaan rapat tersebut, Syardani yang merupakan komisioner Bawaslu HSU itu mempertegas peraturan pelaksanaan Pemilu kepada para parpol dan caleg daerah setempat.

Ia berharap melalui kegiatan rapat tersebut, segala ketetapan dan ketentuan yang berkaitan dengan pelanggaran Pemilu dapat dipahami oleh seluruh parpol maupun caleg.

Baca juga: Ketua Bawaslu HSU: Tugas pengawas Kelurahan/Desa tekan kecurangan Pemilu 2024

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023