Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara (KPU HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) menampung saran dan tanggapan masyarakat setelah menetapkan sebanyak 306 daftar calon tetap (DCT) legislatif untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Setelah kita menetapkan daftar calon tetap legislatif, ada waktu lima hari masa pengumuman untuk meminta saran dan masukan dari masyarakat, boleh melalui Bawaslu ataupun KPU,” kata Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara Ihsan Rahmani di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Kalsel, Senin.

Baca juga: KPU HSU sosialisasikan syarat bakal calon anggota dewan

Ia menyebutkan penetapan DCT merupakan tahapan terakhir dalam pencalonan legislatif dan proses itu sudah berlangsung melalui berbagai tahap pendaftaran sejak Mei 2023, kemudian dilanjutkan tahap verifikasi administrasi, perbaikan dan perubahan data calon legislatif.

“Saya berharap setelah penetapan daftar calon tetap legislatif, tidak ada lagi permasalahan substansi yang dapat mengganggu proses pencalonan, termasuk juga perubahan lainnya,” ucapnya.

Ihsan menjelaskan penetapan DCT merupakan babak awal sebelum pelaksanaan tahapan kampanye. KPU HSU pun telah mencermati seluruh persyaratan pencalonan seperti kelengkapan berkas administrasi calon sementara sebelum dinyatakan sebagai calon tetap.

Dia menuturkan penetapan DCT dilakukan melalui rapat pleno yang dilaksanakan pada Jumat (3/11) kemarin di Kantor KPU Hulu Sungai Utara.

Baca juga: KPU HSU sosialisasikan penetapan dapil dan jumlah kursi

Selanjutnya, nama yang terdaftar di DCT dimasukkan ke surat suara dan dilakukan pencetakan. Kemudian seluruh surat suara yang dicetak dibawa ke Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) untuk divalidasi menjadi hasil akhir surat suara.

Ia meminta masyarakat dapat menggunakan batas waktu yang diberikan jika ada masukan dan saran terkait 306 DCT legislatif yang sudah diumumkan pihaknya tersebut.

“Penetapan daftar calon legislatif ini merupakan kepastian untuk kita ketahui terkait siapa saja yang menjadi calon tetap legislatif di Hulu Sungai Utara,” ujar Ihsan.

Baca juga: KPU melaksanakan coklit kepada tokoh pemerintah

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023