Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah protesnya dirinya tidak diundang dalam rapat paripurna dewan dalam acara pengesahan Raperda tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SPPD) Kota Banjarmasin, menjadi Perda.
Saat bertemu para wartawan di pelataran Balaikota, Hermansyah menyampaikan kenapa dirinya tidak ingin hadir pada rapat paripurna dewan di Aula Balailota yang tidak jauh dengan ruangan kerjanya, Kamis siang itu, jawabnya karena tidak diundangan.
"Saya bingung, kenapa saya tidak diberi surat undangan dalam rapat paripurna ini, dalam undangan di grup whastApp pun nama saya tidak ditulis, ada apa ini," ujarnya memperlihatkan kewartawan grup WhatsApp saat mau melaksanakan shalat Ashar ke mushalla.
Dia mengaku dua kali ini sudah tidak mendapat undangan resmi, yakni juga pada acara rapat paripurna dewan dalam pengesahan Perda Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 Kota Banjarmasin dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 Kota Banjarmasin.
"Yang pertama itu saya mau hadir karena kebetulan Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Iwan Rusmali lagi mampir keruangannya, untuk menghormati beliau saya hadir, ini kembali saya tidak diundang bagaimana saya hadir," paparnya.
Dia sudah menanyakan kepada stafnya apakah ada undangan atas namanya pada rapat paripurna yang mengesahkan Perda SOPD dan pengesahan dua Raperda, yakni, Raparda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan Raperda tentang pembentukan produk hukum daerah ini, ternyata memang tidak ada.
"Mungkin saya sebagai wakil wali kota kurang dianggap, hingga tidak ada yang mengundang saya, ia... tidak mengapa, saya ingin menyampaikan ini merupakan faktanya kenapa saya tidak hadir dalam rapat paripurna hari ini," tutur Hermansyah.
Terpisah, Kabag Tata Pemerintahan Sekdakot Banjarmasin Iwan Ristianto mengakui adanya keteledoran pihanya dalam menulis undangan di grup whastApp yang tidak mencantumkan nama wakil walikota, ini akan menjadi evaluasi kedepan.
"Kita memperoleh pemberitahuan akan dilaksanakan rapat paripurna malam tadi (Rabu malam), karena tergesa-gesa, mungkin staf kita kurang teliti buat pemberitahuan undangan lewat grup whastApp, jadi tidak terkoreksi betul ada yang kurang, ini akan kita perbaiki," tutupnya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Saat bertemu para wartawan di pelataran Balaikota, Hermansyah menyampaikan kenapa dirinya tidak ingin hadir pada rapat paripurna dewan di Aula Balailota yang tidak jauh dengan ruangan kerjanya, Kamis siang itu, jawabnya karena tidak diundangan.
"Saya bingung, kenapa saya tidak diberi surat undangan dalam rapat paripurna ini, dalam undangan di grup whastApp pun nama saya tidak ditulis, ada apa ini," ujarnya memperlihatkan kewartawan grup WhatsApp saat mau melaksanakan shalat Ashar ke mushalla.
Dia mengaku dua kali ini sudah tidak mendapat undangan resmi, yakni juga pada acara rapat paripurna dewan dalam pengesahan Perda Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 Kota Banjarmasin dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 Kota Banjarmasin.
"Yang pertama itu saya mau hadir karena kebetulan Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Iwan Rusmali lagi mampir keruangannya, untuk menghormati beliau saya hadir, ini kembali saya tidak diundang bagaimana saya hadir," paparnya.
Dia sudah menanyakan kepada stafnya apakah ada undangan atas namanya pada rapat paripurna yang mengesahkan Perda SOPD dan pengesahan dua Raperda, yakni, Raparda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan Raperda tentang pembentukan produk hukum daerah ini, ternyata memang tidak ada.
"Mungkin saya sebagai wakil wali kota kurang dianggap, hingga tidak ada yang mengundang saya, ia... tidak mengapa, saya ingin menyampaikan ini merupakan faktanya kenapa saya tidak hadir dalam rapat paripurna hari ini," tutur Hermansyah.
Terpisah, Kabag Tata Pemerintahan Sekdakot Banjarmasin Iwan Ristianto mengakui adanya keteledoran pihanya dalam menulis undangan di grup whastApp yang tidak mencantumkan nama wakil walikota, ini akan menjadi evaluasi kedepan.
"Kita memperoleh pemberitahuan akan dilaksanakan rapat paripurna malam tadi (Rabu malam), karena tergesa-gesa, mungkin staf kita kurang teliti buat pemberitahuan undangan lewat grup whastApp, jadi tidak terkoreksi betul ada yang kurang, ini akan kita perbaiki," tutupnya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016