Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi atau yang akrab dengan sapaan Paman Yani terus mendorong warga masyarakat membayar pajak tepat waktu.

"Pembayaran pajak tepat waktu penting agar tidak menambah berat beban bagi yang bersangkutan kemudian hari," ujar Paman Yani, Jumat malam, sesudah melakukan sosialisasi Perda Kalsel Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Dalam sosialisasi Perda 5/2011 tersebut di Desa Pandansari Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Jumat (8/9/23), Paman Yani kembali menginformasikan program relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB).

Relaksasi PKB, menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu itu, salah satu upaya terus mendongkrak pendapatan guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi dan kabupaten/kota.

Ia menerangkan, dalam memperingati Hari Jadi (Harjad) ke-73 Kalsel Tahun 2023, pemerintah provinsi (Pemprov) setempat menggelar program relaksasi PKB sejak 1 Juli lalu , di dalamnya terdapat penghapusan denda pajak, pengurangan pokok pajak dan tidak adanya pajak progresif.

Promosi tentang program "diskon" PKB ini juga tak luput dari perhatian Paman Yani yang juga Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel.

Dia sangat menyayangkan jika masyarakat melewatkan program relaksasi tersebut yang batas akhir hingga 30 September 2023.

"Tidak sedikit masyarakat kita yang belum mengetahui program pembebasan pajak pada Harjad Kalsel. Tentu saja ini sangat disayangkan karena programnya dibuat untuk masyarakat, terutama bagi mereka yang ekonominya pas-pasan," kata Paman Yani.

Disi lain, lanjut wakil rakyat kelahiran Banjarmasin itu, tujuan sosialisai Perda 5/2011 juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD provinsi dan kabupaten/kota melalui pajak.

Paman Yani mengungkapkan keutamaan pajak untuk membangun banua. Misalnya kelanjutan mega proyek Jembatan Penghubung Antara Pulau Laut dan Pulau Kalimantan yang sempat terhenti pada 2017.

"Biaya pembangunannya jelas tidak sedikit. Disinilah manfaat  hasil pemungutan pajak dari masyarakat. Kalau bukan dari pajak, pemerintah pasti keteteran mencari dana. Tujuannya tentu guna kemajuan pembangunan, kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi warga Banua," demikian Paman Yani.

Sementara itu, Kepala UPPD/Samsat Batulicin (260 km tenggara Banjarmasin) ibukota Tanbu Indra Abdillah mengaku hasil perolehan pajak selama program relaksasi cukup memuaskan, terhitung 1 Juli hingga 31 Agustus 2023, realisasinya mencapai Rp14,1 miliar.

"Secara keseluruhan sejak Januari sampai Agustus 2023, realisasi pajak yang kita terima sudah Rp48,3 miliar atau 70,05 persen," ungkapnya.

Menurut dia , hasil itu menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak, dan semua itu tidak terlepas dari program inisiasi Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, serta dukungan Paman Yani melalui sosialisasi langsung ke masyarakat.

"Saya harap hingga akhir bulan ini (September 2023) seluruh warga Tanah Bumbu sudah membayarkan PKB nya. Apalagi program relaksasi akan segera berakhir," harap Indra.

Kepala Desa Pandansari Kabul Budiono mengapresiasi kemauan Paman Yani ke lokasi yang jarang pejabat kunjungi.

Ia menilai, sosialiasi dari Paman Yani  tentang PKB sangat mudah memshamii dan menambah perbendaharaan ilmu bagi dirinya dan warga Desa Pandansari.

"Selama ini mungkin kami sedikit buta tentang regulasi baru. Ternyata apa paparan dari Paman Yani dengan gamblang, dengan mudah, kami bisa menerima semua materi yang diberikan," ujar Kabul.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023