Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru Kalimantan Selatan menggelar sosialiasi sistem Informasi  manajemen bangunan gedung (SIMBG) dihadiri Sekretaris Daerah Said Akhmad digelar di Ball Room Hotel Grand Surya.

Said Akhmad di Kotabaru, Kamis, menyampaikan, dengan diadakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pembekalan  kepada para peserta dalam meningkatkan pelayanan penerbitan persetujuan bangunan gedung ( PBG), 

Dan sertifikat laik fungsi ( SLF ).kepada masyarakat di Kabupaten Kotabaru dengan pendekatan sistem secara online.

Baca juga: Kadis PUPR pimpin monitoring pemeliharaan jalan Batu Tunau

“Dikeluarkan SIMBG ini adalah untuk memberikan kemudahan dan transparan melalui pendekatan sistem Online, dengan perhitungan retribusi secara otomatis akan mempermudah pengawasan  proses masalah perizinan, sehingga penyelenggaraan SIMBG bisa berkontribusi dalam peningkatan PAD Kabupaten Kotabaru," Kata Said Akhmad

Ia berharap,  nantinya kegiatan sosialisasi ini agar diikuti dan dipahami sehingga  bisa disampaikan kepada perangkat desa maupun masyarakat yang berada di kecamatan.

Kepala Dinas PUPR Suprapti Tri Astuti, mengatakan, SIMBG ini bisa dikatakan transformasi aplikasi sebagai upaya mewujudkan tertib penyelenggaraan dan menjamin keandalan teknis bangunan gedung.

Baca juga: PUPR Kotabaru segera realisasikan perluasan SPAM IKK Hampang

Setiap pendirian bangunan gedung harus memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau yang kini diubah menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG). Sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021.

“Selain itu, setiap bangunan gedung juga harus memiliki sertifikat laik fungsi (SLF). Sebuah sertifikat yang dikeluarkan Pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya, sebagai pernyataan bahwa bangunan yang bersangkutan laik fungsi dan dapat digunakan dengan benar sesuai rencana. “ Kata Astuti.
Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti saat memberikan materi sosialisasi SIMBG di Hotel Grand Surya (ANTARA -HO Dinas PUPR Kotabaru)

Lanjut dia, maka dari itu, untuk memberikan kemudahan, percepatan, peningkatan pelayanan atas perizinan PGB dan SLF, dibuatlah sistem Informasi manajemen bangunan gedung (SIMBG).

Kegiatan Sosialisasi ini diikuti Seluruh Kepala SKPD, Camat beserta staf, Balai Prasarana Wilayah Kalsel, Balai Prasarana Pemukiman Kalsel dan Peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi.

Baca juga: PUPR buka kembali akses jalan lingkar pulau laut.

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023