Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Awan Subarkah menyampaikan sangat mendukung penetapan parkir elektronik (e-Parkir) diperbanyak untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah.
 
Menurut dia di Banjarmasin, Senin, penerapan e-Parkir memang sudah selayaknya diterapkan di masa saat ini, karena lebih transparan hingga mencegah terjadinya "kebocoran" PAD.

Baca juga: DPRD Banjarmasin revisi Perda Reklame untuk tingkat PAD
 
Sebab, lanjut dia, potensi PAD disektor parkir di Kota Banjarmasin ini sangat besar, karena sebagai kota dengan aktivitas tinggi dan banyak tempat layanan publik serta perdagangan.
 
"Jika digali dengan maksimal, tentunya pendapatan daerah dari retribusi dan pajak parkir bisa naik signifikan," paparnya.
 
Untuk tahun ini, ucap Awan, Pemkot Banjarmasin dan DPRD Banjarmasin sudah sepakat bahwa terget pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir Rp6 miliar.
 
Naik sekitar Rp2 miliar dari tahun 2022, dengan harapan penerapan e-Parkir ini bisa membantu mencapai target tersebut.

Baca juga: Banjarmasin gali potensi PAD di sektor reklame hingga Rp9 miliar
 
Tentunya, kata Awan, Pemkot harus giat mensosialisasikan ke masyarakat terkait penerapan e-Parkir ini, termasuk para pengelola dan juru parkir, hingga semua berjalan lancar.

Sebelumnya, Pemkot Banjarmasin 
sudah menggelar sosialisasi dan evaluasi penerapan e-Parkir dan penyampaian Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan pelayanan parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir di Kota Banjarmasin.
 
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan, penerapan e-Parkir ini mampu mencegah perilaku korupsi.
 
Ibnu Sina menyebutkan, program e-Parkir merupakan sebuah solusi pengelolaan retribusi parkir secara elektronik untuk menerapkan sistem pemasukan keuangan daerah yang bersih dari korupsi.
 
“Kita tidak bermaksud mempersulit masyarakat, tetapi kita hadir menciptakan inovasi teknologi maju untuk mewujudkan transparansi keuangan," demikian kata Ibnu Sina.
 
Diantaranya titik parkir yang sudah menerapkan program e-Parkir di Kota Banjarmasin, yakni, di Taman Kamboja, Siring Menara Pandang, Pelabuhan Trisakti, Kawasan Pasar Lima, Kota Lama dan Sudimampir.

Baca juga: Komisi II DPRD Kalsel berharap PAP mampu dongkrak PAD

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023