Anggota DPRD Kalimantan Selatan H Ardiansyah mengharapkan pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat lebih maksimal memberi layanan pendidikan.

"Dengan lebih maksimal memberi layanan pendidikan, maka semua masyarakat dapat merasakan," ujarnya melalui telepon seluler, Senin, usai sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kalsel.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), itu menjelaskan keberadaan Perda 3/2017 merupakan salah satu upaya pemerataan pendidikan serta memaksimalkan layanan pendidikan di provinsinya yang kini terdiri atas 13 kabupaten/kota.

Pasalnya, menurut alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang berkampus di Banjarbaru itu, pemerataan pendidikan merupakan kebutuhan sebagai bagian dari upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di era globalisasi dan digitalisasi.

Selain itu, Perda 3/2017 mengatur hak dan kewajiban warga masyarakat Kalsel dalam hal penyelenggaraan pendidikan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan partisipasi masyarakat atau semua pihak.

"Sebagaimana peraturan perundang-undangan, pemerintah bisa membantu masyarakat Kalsel , baik dalam hal pendidikan serta pengabdian bagi masyarakat," demikian Ardiansyah.
Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan oleh anggota DPRD provinsi setempat, H Ardiansyah di Kandangan (135 km utara Banjarmasin) ibukota Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Ahad, 19 Maret 2023. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Dalam forum sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosper) tersebut berkembang diskusi antara lain bahwa masyarakat Kalsel mendapat hak sama terhadap pendidikan.

Begitu pula agar pemprov atau pemerintah daerah (pemda) dan kabupaten lebih fokus dalam pengembangan infrastruktur, sarana dan prasarana pendidikan, serta mengupayakan peningkatan gaji bagi guru honorer.

Sosialisasi Perda 3/2017 di kota Kandangan (135 kilometer utara Banjarmasin), ibukota HSS, yang berlangsung 19 Maret 2023 itu menghadirkan narasumber Etty Damayanti Noor serta Lenny Mulyani dengan moderator Sri Wahyuni dan MC Khairunnisa.

Sedangkan peserta sosialisasi perda (Sosper) tersebut 100 orang dari berbagai unsur masyarakat "Kota Dodol" Kandangan atau "Bumi Rakat Mufakat" HSS.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023