Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin berpendapat, kehadiran Peraturan Presiden atau Pepres Nomor 43 Tahun 2022 menjadi sarana integrasi program bagaimana upaya akomodasi Pemerintah Provinsi (Pemprov)-nya dalam meningkatkan kapasitas kepemudaan.
"Terlebih kepala daerah sebagai penanggung jawab koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan di daerah," ujar wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Bang Dhin tersebut melalui telepon seluler, malam Kamis.
Ia menegaskan, terbitnya Perpres 43/2022 menjadi sarana integrasi program tentang bagaimana akomodasi pemerintah pusat dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan yang kemudian pemerintah daerah harus menindaklanjuti di daerah.
Merunut Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan yang secara operasional pelaksanaan harus hadir dengan program serta kegiatan di bidang Kepemudaan guna mewujudkan sumber daya pemuda yang maju, berkualitas, dan berdaya saing.
Ia menambahkan, melalui Perpres tersebut, para pemuda di Kalsel, baik yang tergabung dalam organisasi kepemudaan maupun lainnya harus proaktif dalam mendorong optimalisasi Peraturan Daerah hingga RAD agar kebijakannya memberikan dampak yang afirmatif bagi kemajuan pembangunan layanan kepemudaan.
”Kita semua harus proaktif dalam mendorong optimalisasi aturan di daerah salah satunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Kalsel. Kebijakan yang telah hadir harus memberikan dampak afirmatif bagi kemajuan pembangunan layanan kepemudaan di daerah," tegas Bang Dhin.
Pendapat Bang Dhin tersebut sehubungan dengan pemerintah telah menerbitkan Perpres 43/2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
Perpres 43/2022 bertujuan mengatur efektivitas pelayanan kepemudaan, sinkronisasi dan harmonasasi program dan kegiatan kepemudaan, serta kajian penyelenggaraan pelayanan kepemudaan. Ini menjadi bentuk akomodasi pemerintah pusat dalam pembangunan kepemudaan.
Menurutnya, perlu adanya kesadaran bahwa pembangunan kepemudaan mempunyai peran penting dan strategis dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang maju, berkualitas, dan berdaya saing, baik dengan melibatkan berbagai komponen pemerintahan maupun lainnya, sehingga memerlukan sinergi dan koordinasi lintas sektor terkait.
"Terlebih potensi pemuda Indonesia dalam momentum bonus demografi membutuhkan akselerasi program yang terencana, masif, dan koordinatif oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah," demikian Bang Dhin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023