Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Tanah Laut, Kalimantan Selatan Iwan Persada mengatakan, vaksinasi pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap ternak besar di Kabupaten Tanah Laut sejak Juni hingga Desember 2022 mencapai 17.915 dosis.

"Data tersebut diambil dari sistem informasi kesehatan hewan Indonesia (iSIKHNAS)," ujar Iwan Persada, saat memantau pelaksanaan vaksinasi PMK dan pemasangan eartag kepada ternak besar, di UPT Rumah Potong dan Pasar Hewan (RPPH) Pelaihari, Senin (9/1).

Menurut dia, vaksinasi PMK kepada ternak besar itu untuk vaksinasi pertama, kedua, maupun ketiga atau booster.

Dia mengungkapkan,  Disnakkeswan Tanah Laut mendapat anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk operasional para petugas vaksinasi PMK sebesar Rp25 ribu perdosis suntikan. 

“Kami juga mendapat anggaran untuk petugas vaksinasi PMK, setiap dosis vaksin dihargai Rp25 ribu. Anggaran tersebut berasal dari dana pusat,” ucapnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan,  dari total 17.915 dosis telah disuntikkan, ada 16.479 dosis vaksinasi biaya operasional pengendalian PMK telah dibayarkan kepada petugas vaksinasi.

"Semoga upaya kita ini dapat mengendalikan PMK di Tanah Laut," tutupnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023