Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akan memantau keberadaan anak-anak yang tidak/putus sekolah akibat Pandemi COVID-19.
Pendataan lebih mendalam terhadap jumlah rill anak tidak /putus sekolah ini pun dilakukan melalui tenaga verifikator desa/ admin desa.
"Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa menyelenggarakan pelatihan terhadap tenaga verifikator desa untuk melakukan pendataan anak putus sekolah ini," ujar Tenaga Ahli Pendamping Masyakarat Tingkat Kabupaten DPMD HSU, Irwan Azhari di Amuntai, Rabu (13/7/22).
Irwan mengatakan, DPMD hanya mengambil sebanyak delapan desa di Kabupaten HSU sebagai lokus dalam penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) untuk memonitoring Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berpotensi Putus Sekolah (ABPS).
Pelatihan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom diikuti beberapa kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Selatan seperti Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Banjar, Tapin dan lainnya.
"Untuk Kabupaten HSU diikuti tenaga admin desa dari delapan desa, tiap desa ditetapkan dua tenaga verifikator yang akan melakukan pendataan ATS/ABPS hingga 23 Juli," terangnya.
Petugas bisa mendalami data desa pendidikan sebelumnya yang sudah ada seperti data SDGs hanya saja lebih diperdalam terkait latar belakang anak putus/tidak sekolah
Dijelaskan, melalui Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) petugas akan menggali mencari penyebab anak putus sekolah. Sistem ini dinilai lebih sesuai dengan sistem pembangunan partisipatif karena sifatnya yang partisitoris.
Dengan sasaran 4 - 18 tahun yang putus sekolah diharapkan hasil pendataan ditindaklanjuti pemerintah desa hingga pemerintah kabupaten HSU.
"Jika kondisi mendesak bisa diselesaikan ditingkat desa sesuai kewenanganya," tandasnya.
Bagi desa lain yang tidak dijadikan lokus dalam pendataan ini, lanjut Irwan, bisa menerapkan jika ditemukan kasus serupa yang ingin di tuntaskan. Pihak DPMD dan Dinas Kesehatan HSU siap memfasilitasi kegiatannya.
Melalui kegiatan pendataan ini juga mendorong terjadinya kemandirian desa dalam pengelolaan data atau sistem informasi desa yang dapat dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan desa maupun daerah sehingga lebih berkualitas, efektif dan efisien.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Pendataan lebih mendalam terhadap jumlah rill anak tidak /putus sekolah ini pun dilakukan melalui tenaga verifikator desa/ admin desa.
"Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa menyelenggarakan pelatihan terhadap tenaga verifikator desa untuk melakukan pendataan anak putus sekolah ini," ujar Tenaga Ahli Pendamping Masyakarat Tingkat Kabupaten DPMD HSU, Irwan Azhari di Amuntai, Rabu (13/7/22).
Irwan mengatakan, DPMD hanya mengambil sebanyak delapan desa di Kabupaten HSU sebagai lokus dalam penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) untuk memonitoring Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berpotensi Putus Sekolah (ABPS).
Pelatihan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom diikuti beberapa kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Selatan seperti Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Banjar, Tapin dan lainnya.
"Untuk Kabupaten HSU diikuti tenaga admin desa dari delapan desa, tiap desa ditetapkan dua tenaga verifikator yang akan melakukan pendataan ATS/ABPS hingga 23 Juli," terangnya.
Petugas bisa mendalami data desa pendidikan sebelumnya yang sudah ada seperti data SDGs hanya saja lebih diperdalam terkait latar belakang anak putus/tidak sekolah
Dijelaskan, melalui Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) petugas akan menggali mencari penyebab anak putus sekolah. Sistem ini dinilai lebih sesuai dengan sistem pembangunan partisipatif karena sifatnya yang partisitoris.
Dengan sasaran 4 - 18 tahun yang putus sekolah diharapkan hasil pendataan ditindaklanjuti pemerintah desa hingga pemerintah kabupaten HSU.
"Jika kondisi mendesak bisa diselesaikan ditingkat desa sesuai kewenanganya," tandasnya.
Bagi desa lain yang tidak dijadikan lokus dalam pendataan ini, lanjut Irwan, bisa menerapkan jika ditemukan kasus serupa yang ingin di tuntaskan. Pihak DPMD dan Dinas Kesehatan HSU siap memfasilitasi kegiatannya.
Melalui kegiatan pendataan ini juga mendorong terjadinya kemandirian desa dalam pengelolaan data atau sistem informasi desa yang dapat dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan desa maupun daerah sehingga lebih berkualitas, efektif dan efisien.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022