Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Banjarmasin perketat penjagaan lalulintas masuknya sapi di Kalimantan Selatan (Kalsel). Tidak kurang dari 105 ekor sapi potong asal Parepare, Sulawesi Selatan, diperiksa pejabat Karantina Banjarmasin wilayah kerja Batulicin sebelum masuk dan didistribusikan di wilayah Kalimantan Selatan. 

"Sudah menjadi tanggungjawab kami untuk memastikan sapi yang akan masuk adalah sapi-sapi sehat dan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sehingga tidak membahayakan hewan ternak lainnya," ujar Nur Hartanto Kepala Karantina Banjarmasin melalui keterangan tertulis (27/5). 

Menurut Nur, untuk memastikan sapi dalam keadaan sehat dan bebas PMK pihaknya memastikan sapi tersebut telah menjalani masa karantina selama 14 hari di Instalasi Karantina Hewan daerah asal. 

"Karantina 14 hari di daerah asal menjadi syarat wajib lalulintas hewan ternak saat ini, karena masa inkubasi virus PMK 14 hari. Kemudian jika hasil pemeriksaan secara fisik saat sapi datang tidak menunjukkan adanya gejala klinis PMK serta dilengkapi dengan dokumen SKKH dari dinas peternakan daerah asal, maka pejabat karantina akan menerbitkan sertifikat pelepasannya," jelas Maslida Iriyani, dokter hewan karantina Banjarmasin

Maslida juga menerangkan selain tindakan karantina pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen karantina asal, pemeriksaan fisik dan jumlah hewan, pejabat karantina wilker Batulicin juga melakukan diesinfeksi dan disinsektisasi terhadap hewan sapi dan alat angkut berupa truk. 

Nur juga menerangkan bahwa SOP tindakan karantina yang dijalankan jajarannya merupakan implementasi surat edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian PMK. 

"Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian komitmen dalam mencegah menyebarnya PMK Ke Provinsi Kalimantan Selatan, Karantina Banjarmasin tidak bisa sendirian, kami juga menggandeng instansi terkait dalam menjalankan tugas pengawasan lalulintas di tempat pemasukan," pungkas Nur.

Baca juga: Masyarakat Tanah Bumbu diminta waspadai PMK
Baca juga: Dinas Pertanian : Sapi di Tapin aman dari PMK
Baca juga: Pemkab Tala membuka kembali pasar hewan Sarang Halang

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022