Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meminta kepada masyarakat "Bumi Saijaan" agar lebih waspada terhadap penyebaran wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tanah Bumbu H. Hairudin melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Berkat di Batulicin Sabtu mengatakan, hewan ternak akan dikatakan terinfeksi PMK apabila memiliki ciri-ciri seperti hipersalivasi atau air liur berlebih.

"Apabila peternak menemukan hal tersebut, maka segera melaporkannya ke instansi terkait untuk dilakukan proses pendataan," katanya.

Dia berharap, masyarakat dapat melaporkan sapi yang masuk dari daerah manapun untuk memastikan bahwa binatang ternak yang datang ke Tanah Bumbu benar-benar bebas dari penyakit.

Selain itu hewan ternak diberlakukan karantina selama 14 hari sebagai langkah antisipasi terhadap hewan terjangkit dan dilakukan sterilisasi dengan disinfektan.

Kemudian untuk menjaga kondisi hewan tetap sehat, petugas juga akan memberikan vitamin dan antibodi untuk menjaga kekebalan hewan tersebut dari virus yang berbahaya.

Dirinya menyebutkan ciri-ciri hewan yang terjangkit PMK yakni air liur yang berlebihan yang dikarenakan luka melepuh di daerah mulut dan di bagian kaki yang ditandai dengan kuku yang mengelupas.

Ia juga mengatakan bahwa hewan yang terkena PMK, hanya bagian dagingnya saja yang masih bisa dikonsumsi.

"Yang berbahaya itu bagian jeroan atau bagian dalam meskipun dimasak masih tetap ada, cuma daging yang aman karena virus tidak melekat disitu, oleh sebab itu ketika memotong sapi PMK hanya ambil bagian dagingnya saja," pungkas Berkat.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022