Rantau (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Tapin di Kalimantan Selatan memberikan izin hewan ternak seperti sapi dan kambing masuk ke daerahnya, dengan catatan memiliki dokumen dan surat kesehatan dari daerah asal.
"Sementara, kita masih memperbolehkan hewan ternak masuk ke Tapin, asal bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," ujar Kepala Dinas Pertanian Tapin Wagimin kepada ANTARA, Rabu.
Pemberian izin itu, menyusul kesiapan pihaknya memberikan perlindungan terhadap peternak sapi dan kambing.
"Saat ini kita sudah membentuk tim khusus terdiri dari dokter hewan dan paramedis kesehatan hewan," ujarnya.
Selain itu, turut membantu petugas teknis di lapangan ada Polres Tapin, tugasnya melakukan identifikasi, edukasi dan sosialisasi kepada para peternak serta pedagang ternak.
"Di Tapin tidak ada ditemukan PMK pada sapi dan kambing," ujarnya.
Pemberian izin itu direspon positif oleh pedagang ternak, Aiman Fadil yang mengatakan dengan diperbolehkan sapi luar masuk ke Tapin maka bisa menekan harga yang saat ini naik.
"Sangat bagus, harga sapi sejak terkabar ada virus PMK menjadi naik. Misalnya sapi Bali sebelumnya Rp12 juta, kini sudah di kisaran Rp 14-15 juta. Sulit menjual," ujar peternak muda asal Tapin itu.
Sementara itu, ciri-ciri PMK adalah demam tinggi (39-41 derajat Celcius), heversalivasi, luka pada mulut, lepuh pada gusi dan lidah, keluar liur yang banyak atau berlebihan, luka pada teracak kaki dan puting, nafsu makan berkurang dan badan lemah.
Apabila para petani ternak melihat ternaknya memiliki gejala terindikasi seperti itu agar segera lapor ke petugas teknis ternak pertanian terdekat agar segera dilakukan pertolongan penanganan pengobatan, pencegahan dari petugas lapangan kesehatan hewan Dinas Pertanian Tapin.
Baca juga: Bhabinkamtibmas sosialisasi pencegahan PMK ke peternak sapi Desa Bumi Jaya
Baca juga: Disbunnak Tabalong gelar bimtek kewaspadaan PMK
Baca juga: HSS hentikan sementara distribusi sapi dan kambing luar daerah cegah PMK
Syarat memasukkan sapi dan kambing ke Tapin harus bebas PMK
Rabu, 18 Mei 2022 16:55 WIB